Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Takbir Sambut Idulfitri 2021

Takbir Keliling Dilarang, Polres Jeneponto Siagakan Ratusan Personel di Jalan

Jelang malam takbiran hari raya Idulfitri 1442 Hijriah ratusan personel kepolisisan di Jeneponto akan diturunkan ke jalan.

Penulis: Muh Rakib | Editor: Suryana Anas
TRIBUN-TIMUR.COM/MUH RAKIB
Kasubbag Humas Polres Jeneponto, AKP Syahrul Regama, Rabu (1252021). 

TRIBUN-TIMUR.COM, JENEPONTO - Jelang malam takbiran hari raya Idulfitri 1442 Hijriah ratusan personel kepolisisan di Jeneponto akan diturunkan ke jalan.

Personil yang diturunkan bertujuan untuk mengantisipasi terjadi gangguan kamtibmas di kalangan masyarakat.

Hal ini diungkap oleh, Kasubbag Humas Polres Jeneponto, AKP Syahrul Regama, Rabu (12/5/2021).

"Nantinya ratusan personil Polres Jeneponto akan disiagakan dalam rangka mengantisipasi gangguan Kamtibmas menjelang hari raya idulfitri," ujarnya.

Sebagai mana kita ketahui bersama bahwa tahun-tahun lalu masyarakat melaksanakan kegiatan pawai takbir keliling di jalanan.

Namun saat ini tidak dibiarkan oleh pemerintah bahkan dilarang melaksanakan pawai keliling di malam takbiran.

Atas larangan pemerintah inilah yang ditindaklanjuti oleh pihak keamanan polres Jeneponto.

Maka dari itu pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak melakukan takbir keliling.

Melainkan hanya menyarankan untuk melakukan takbiran di masjid-masjid yang ada di wilayah masing-masing.

"Di imbau kepada kepada seluruh  masyarakat agar pelaksanaan takbiran dilaksanakan di masjid masing-masing wilayah," ucap Syahrul sapaannya.

Imbauan ini untuk kebaikan bersama agar tidak terjadi gangguan antara para pengguna jalan yang lain.

"Agar tidak melakukan kegiatan-kegiatan yang dapat mengganggu ketertiban umum khususnya arak-arakan atau pawai kendaraan," bebernya.

Apabila sudah dilakukan imbauan dan masih ada sekelompok warga yang nekad melakukan pawai maka akan ditindaki oleh para personil.

"Apabila ditemukan akan dilakukan tindakan," sebutnya.

Ia mempertegas bahwa tidak akan menerima alasan apapun jika itu dalam bentuk pawai keliling dan mengganggu ketertiban kamtikmas.

Laporan Kontributor Tribun Jeneponto, Rakib

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved