Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Prostitusi

Wanita Muda Ramai-ramai Jajakan Diri di Desa, Rumah Warga Dijadikan Tempat Main

Wanita muda ramai-ramai jajakan diri di desa, rumah warga dijadikan tempat 'eksekusi'. Mereka pun tampak kaget dan panik ketika aparat datang

Editor: Ansar
TribunJogja
Ilustrasi PSK- Wanita muda ramai-ramai jajakan diri di desa, rumah warga dijadikan tempat 'eksekusi'. Mereka pun tampak kaget dan panik ketika aparat datang 

TRIBUN-TIMUR.COM - Kasus prostitusi di desa yang jauh dari kota berhasil dibongkar oleh pihak kepolisian.

Para Pekerja Seks Komersial (PSK) ini memanfaatkan rumah warga berinisial S (51), Desa Bandungan, Kecamatan Rakit, Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah untuk menjalankan bisnis haram tersebut.

Saat digerebek, terdapat tiga orang pria dan empat orang wanita dalam rumah tersebut.

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Banjarnegara menggerebek rumah itu karena diduga menjadi tempat praktik prostitusi, Kamis (6/5).

Kepala Satpol PP Banjarnegara, Esti Widodo, melalui Kepala Bidang Penegakan Perda Satpol PP Banjarnegara, Mokhamad Santiaji, menyampaikan, pihaknya sempat mendapatkan laporan dari warga bahwa di rumah itu menjadi tempat praktik prostitusi.

Benar saja, saat digerebek, pihaknya menemukan 7 orang di dalam rumah. Mereka pun lantas diamankan.

"Ada 3 orang laki-laki dan 4 orang perempuan yang kami amankan," ungkapnya, Jumat (7/5/2021)

Saat penggerebekan itu, pihaknya bahkan menemukan satu pasangan bukan suami istri yang sedang berduaan di dalam kamar di rumah tersebut.

Pihaknya juga mendapati dua perempuan mengaku penjaja seks komersial yang mangkal di rumah itu.

Mereka pun tampak kaget dan panik ketika aparat datang menghampiri.

Pihaknya menyanyangkan, rumah yang berada di tengah pemukiman warga disalahgunakan untuk tempat asusila atau prostitusi.

Tentunya, ini sangat meresahkan warga di sekitarnya.

Terlebih, saat ini adalah Bulan Ramadan dimana umat Islam sedang khusyuk menjalani ibadah untuk meraih rahmat Tuhan.

"Jika tidak kita tindak, bisa menimbulkan dampak sosial di tengah masyarakat yang lebih besar, " katanya

Penyidik Satpol PP, Sugeng Supriyadhi mengatakan, 7 orang di dalam rumah itu terjaring razia, termasuk pemilik rumah. Mereka dibawa ke Kantor Satpol PP untuk dimintai keterangan.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved