Tribun Luwu Utara
Temui Bupati Luwu Utara, Kepala BNN Luwu Raya Bahas Program Desa Bersih Narkoba
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Luwu Raya, AKBP Ustim Pangarian menemui Bupati Luwu Utara Indah Putri Indriani di kantor bupati Luwu Utara
Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Sudirman
ist
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Luwu Raya AKBP Ustim Pangarian menemui Bupati Luwu Utara Indah Putri Indriani, Senin (10/5/2021).
Kecuali bahan adiktif untuk tembakau dan alkohol.
BNN dipimpin oleh seorang kepala yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden.
Dasar hukum BNN adalah Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Sebelumnya, BNN merupakan lembaga nonstruktural yang dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 2002, yang kemudian diganti dengan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2007.
Dalam pertemuan ini, turut hadir Wakil Bupati Suaib Mansur dan Kepala Badan Kesbangpol Enyon.