Tribun Makassar
Tarif Tol Makassar Naik, Plt Gubernur Sulsel: Pengelola Juga Butuh Balik Modal
Ia mengatakan, kenaikan tarif merupakan keputusan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Penulis: Muhammad Fadhly Ali | Editor: Imam Wahyudi
Gerbang Kaluku Bodoa golongan I 4.000 menjadi Rp 10 ribu, golongan II dan III Rp 5.500 menjadi Rp 14 ribu serta golongan IV dan V Rp 9 ribu menjadi Rp 19 ribu.
Gerbang Ramp Tallo Timur, golongan I Rp 4.000 menjadi Rp 10 ribu, golongan II dan II Rp 5.500 menjadi Rp 14, golongan IV dan V Rp 9 ribu menjadi Rp 19 ribu.
Gerbang Tallo Barat, golongan I Rp 3 ribu menjadi Rp 4.000, II dan III Rp 4.000 menjadi Rp 6.000 serta IV dan V Rp 6.500 menjadi Rp 8 ribu.
Tarif khusus terbatas bagi angkutan umum di gerbang Ramp Tallo Timur golongan I dari Rp 4.000 menjadi Rp 5.000.