Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

KPK

Punya Harta Rp116 M, Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat Ditangkap KPK Soal Korupsi Lelang Jabatan

Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan OTT Bupati Nganjuk 2021, Novi Rahman Hidayat. Novi adalah usungan PDIP, PKB dan Hanura di Pilkada 2018 lalu.

Editor: Muh Hasim Arfah
Tribunnews.com
Bupati Nganjuk, Novi Rahman Hidayat yang baru saja ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tercatat memiliki harta kekayaan senilai Rp116,8 miliar. 

Selain itu, ia menyebutkan bahwa saat ini KPK sedang melakukan pengembangan terkait hasil OTT ini.

 "Siapa saja dan berapa uang yang diamankan kita sedang melakukan pemeriksaan," ucap Ghufron. Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat diketahui menjabat untuk periode 2018-2023.

Novi yang berpasangan dengan Marhaen Djumadi menang Pilkada Nganjuk, setelah mereka diusung oleh PKB, Partai Hanura, dan PDIP.

Dia disebut merupakan politisi Partai Kebangkitan Bangsa yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua DPW PKB Jawa Timur.

Meskipun, dia juga pernah diketahui memiliki kartu tanda anggota PDI Perjuangan.

Namun, PKB telah membantah bahwa Novi Rahman Hidayat adalah kader partainya.

Baca juga: Surat Penonaktifan Novel Baswedan cs Ditandatangani Ketua KPK Firli Bahuri Beredar di Media Sosial

Adapun OTT ini dilakukan KPK saat masyarakat menyoroti hasil tes wawasan kebangsaan terhadap lebih dari 1.000 pegawai KPK.

TWK dilakukan sebagai bagian dari proses alih status kepegawaian KPK menjadi aparatur sipil negara.

Sebanyak 75 pegawai KPK dinyatakan tidak lulus dalam TWK tersebut, termasuk mereka yang sedang menangani sejumlah kasus besar.(*)

Baca juga: Novel Tidak Lolos TWK KPK, ACC Sulawesi Sebut Pelemahan Pemberantasan Korupsi

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved