KPK
Surat Penonaktifan Novel Baswedan cs Ditandatangani Ketua KPK Firli Bahuri Beredar di Media Sosial
SK keputusan penonaktifan 75 pegawai KPK beredar, Ketua KPK Firli Bahuri angkat bicara soal kabar pemecatan Novel Baswedan cs.
TRIBUN-TIMUR.COM- Surat Keputusan (SK) mengenai 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) yang tak lolos asesmen tes wawasan kebangsaan (TWK) akan dinonaktifkan beredar.
Apakah Novel Baswedan cs akan diberhentikan sebagai pegawai KPK?
Pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyesalkan adanya surat keputusan yang ditandatangani Ketua KPK Firli Bahuri terkait para pegawainya yang tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
Isi surat yang beredar di sejumlah media itu berisi perintah untuk para pegawai yang tak lolos TWK untuk menyerahkan tugas dan tanggung jawabnya kepada atasannya sambil menunggu keputusan lebih lanjut.
Plt Juru BIcara KPK Ali Fikri menyebut, saat ini KPK sedang berupaya untuk menyelesaikan seluruh tahapan pengalihan pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Kami menyayangkan beredarnya potongan surat tersebut, karena secara kelembagaan, saat ini KPK sedang berupaya untuk menyelesaikan seluruh tahapan pengalihan pegawai KPK menjadi ASN dengan cermat agar bisa tepat waktu sesuai rencana,” sebut Ali dikonfirmasi Kompas.com, Minggu (9/5/2021).
Baca juga: Novel Tidak Lolos TWK KPK, ACC Sulawesi Sebut Pelemahan Pemberantasan Korupsi
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menanggapi soal kabar pemecatan Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) Novel Baswedan melalui test ASN ( Aparatur Sipil Negara ).
Firli mengaku tidak mengetahui kabar pemecatan Novel Baswedan dari lembaga antirasuah tersebut.
Menurut Ketua KPK hingga saat ini pimpinan KPK belum membuka hasil tes wawasan kebangsaan dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN).
"Silakan ke Sekjen untuk hal tersebut karena sampai saat ini pimpinan belum membuka hasil tes wawasan kebangsaan," kata Firli, Senin (3/5/2021).
Baca juga: Novel Tidak Lolos TWK KPK, ACC Sulawesi Sebut Pelemahan Pemberantasan Korupsi
Ketua KPK ini menuturkan jika pihaknya telah menerima hasil tes wawasan kebangsaan.
Namun pimpinan di lembaga antirasuah itu mengaku belum menindaklanjuti laporan tersebut.
"Hasil tes wawasan kebangsaan diterima Sekjen dari BKN tanggal 27 April 2021 dan sampai sekarang belum dibuka," imbuhnya.
Sebagai informasi, tes wawasan kebangsaan merupakan bagian dari proses alih status pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN).
Terkait hal ini, diketahui puluah pegawai KPK berpotensi tidak lolos tes wawasan kebangsaan tersebut.
Salah satu nama yang dikabarkan akan didepak adalah penyidik senior KPK Novel Baswedan.
Baca juga: Ingat Irjen Djoko Susilo Tersangka Simulator SIM Ditangkap KPK? Nasib Sekarang Berubah Berkat MA