KPK
Punya Harta Rp116 M, Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat Ditangkap KPK Soal Korupsi Lelang Jabatan
Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan OTT Bupati Nganjuk 2021, Novi Rahman Hidayat. Novi adalah usungan PDIP, PKB dan Hanura di Pilkada 2018 lalu.
TRIBUN-TIMUR.COM- Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) melakukan operasi tangkap tangan atauOTT Bupati Nganjuk 2021, Novi Rahman Hidayat.
Kabupaten Nganjuk adalah sebuah kabupaten di Provinsi Jawa Timur.
Padahal, Novi Rahman Hidayat mempunyai harta berlimpah.
Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang tercatat di KPK, total harta Rahman berjumlah Rp 116.897.534.669.
Rahman tercatat memiliki 32 bidang tanah yang tersebar di sejumlah daerah, seperti Nganjuk, Kediri, Jombang, Surabaya hingga Jakarta Selatan.
Luas 32 bidang tanah milik Rahman bervariasi.
Puluhan bidang tanah milik Rahman disebutkan sebagai hasil sendiri. Nilai 32 bidang tanah tersebut Rp 58.692.120.000 (Rp 58 miliar).
Selain itu, Rahman tercatat memiliki 3 mobil. Total nilai mobil milik Bupati Nganjuk periode 2018-2023 itu sebesar Rp 764 juta.
Baca juga: Anies Tolak Bumbu Rendang Gratis dari Pedagang karena Takut KPK, DS: Tenang Nies, kan Ada Saudaranya
Pada Pilkada Nganjuk 2018 lalu, Novi Rahman Hidayat diusung PDIP, PKB dan Partai Hanura.
"Benar, KPK melakukan tangkap tangan di Nganjuk" kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (10/5/2021).
Kendati demikian, Ghufron tidak memerinci terkait kapan kegiatan OTT tersebut.
Dia juga belum bersedia menjelaskan bukti yang diamankan KPK dari OTT kali ini.
Ghufron kemudian menjelaskan bahwa OTT terhadap Bupati Nganjuk dilakukan atas dugaan lelang jabatan.
"Diduga TPK (tindak pidana korupsi) dalam lelang jabatan," ucap Ghufron.
"Detailnya kami sedang memeriksa, bersabar dulu nanti kami ekspose," kata dia.
Baca juga: Bocor! Pegawai KPK Non Aktif Tangani Kasus Besar Bansos Juliari Batubara dan Suap Edy Prabowo