Golkar Tunjuk Supriansyah Kawal Kasus Azis Syamsuddin, Kopel: Berpotensi Penyalahgunaan Kewenangan
Kopel Indonesia menilai, penunjukkan Anggota Komisi III DPR RI, Supriansyah oleh DPP Golkar untuk mengawal kasus keterlibatan Azis Syamsuddin
Penulis: Muhammad Fadhly Ali | Editor: Suryana Anas
"Atas perintah Azis Syamsuddin, ajudan Azis Syamsuddin menghubungi Stepanus Robin Pattuju untuk datang ke rumah dinasnya. Dalam pertemuan tersebut, Azis Syamsuddin memperkenalkan Stepanus dengan Syahrial," katanya via rilisnya Rabu malam.
"Syahrial kemudian meminta Stepanus membantu agar kasus penyelidikan terkait dugaan korupsi di Pemerintah Kota Tanjungbalai, Sumatra Utara, tidak dilanjutkan," tambah Anwar.
Dari pertemuan di rumah dinas Azis Syamsuddin, Stepanus Robin Pattuju mengenalkan Syahrial dengan seorang pengacara, Maskur Husain untuk membuat komitmen bersama.
"Syahrial kemudian sepakat menyiapkan uang untuk Stepanus Robin Pattuju sebesar Rp1,5 miliar yang diberikan tunai dan transfer sebanyak 59 kali pengeriman melalui rekening milik teman Stepanus Robin Pattuju yang bernama Riefka Amalia," ujarnya.
"Dari jumlah uang tersebut, Maskur Husain mendapatkan uang sebesar Rp325 juta dan Rp 200 juta. Syahrial menyetujui permintaan Stepanus Robin Pattuju dan Maskur Husain dengan mentransfer uang secara bertahap sebanyak 59 kali melalui rekening bank milik Riefka Amalia," tambahnya.
Setelah Stepanus Robin Pattuju menerima uang tersebut, ia memastikan bahwa penyelidikan dugaan korupsi di Pemerintah Kota Tanjungbalai akan dihentikan.