Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ayah Rudapaksa Anak

Ayah Rudapaksa Anak di Lutra Dikenal Gondrong, Warga:Ternyata Diam-diam Makan di Dalam

Ia adalah pelaku kasus ayah rudapaksa anak yang terjadi di Kelurahan Salassa, Kecamatan Baebunta, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan.

Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Sudirman
Polres Luwu Utara
Darlis (40) ditangkap personel Unit Resmob Polres Luwu Utara, Sabtu (8/5/2021) malam 

TRIBUNLUTRA.COM, MASAMBA - Darlis (40) saat ini mendekam di sel tahanan Polres Luwu Utara.

Ia adalah pelaku kasus ayah rudapaksa anak yang terjadi di Kelurahan Salassa, Kecamatan Baebunta, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan.

Warga yang mengenal pelaku menyebutnya sebagai orang pendiam.

"Pelaku ini pendiam, tapi gondrong. Ternyata diam-diam makan di dalam," kata salah satu warga Ika.

Karakter pendiam juga diperlihatkan Darlis saat diinterogasi penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Luwu Utara.

Begitupula saat sejumlah awak media mengajaknya berbicara saat ia duduk di depan ruangan pemeriksaan.

Pelaku tidak banyak bicara dan lebih banyak diam.

Ia hanya menjawab singkat saat awak media menanyakan mengapa melakukan perbuatan itu kepada anaknya.

"Begitumi," jawabnya singkat.

Diketahui, Darlis sudah berulang kali merudupaksa anaknya PT (18).

Bahkan sejak korban berusia 15 tahun sampai terakhir bulan ini atau Mei 2012.

"Bulan ini," jawab Darlis saat ditanya kapan terakhir merudapaksa anaknya.

Dari hasil interogasi polisi, diketahui bahwa pelaku merudapaksa anaknya sejak berusia 15 tahun.

Saat pertama kali, pelaku melancarkan aksinya di rumah sendiri atau di dalam kamar korban.

Ketika itu, pelaku merudapaksa korban saat istrinya sedang tidak di rumah atau pergi jualan kerupuk.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved