Masih Ingat Rangga Sasana Petinggi Sunda Empire? Kini Ia Bicara Soal Kekaisaran Sunda Nusantara
Namun Rangga menilai yang dilakukan oleh kekaisaran Sunda Nusantara sudah di luar sistem Sunda Empire.
TRIBUN-TIMURMantan petinggi Sunda Empire Raden Rangga Sasana buka suara terkait keberadaan Kekaisaran Sunda Nusantara yang bermarkas di Depok.
Melalui kuasa hukumnya Erwin Syahrudin, Rangga menyatakan bahwa Sunda Nusantara tidak berkaitan dengan dengan Sunda Empire.
"Kekaisaran Sunda Nusantara tersebut tidak ada hubungan sama sekali, apalagi hubungan garis lurus, sungguh tidak ada hubungan tersebut antara Sunda Empire - Earth Empire X Kekaisaran Sunda Nusantara (yang lagi ramai diberitakan)," kata Rangga yang disampaikan Erwin melalui pesan singkatnya, Sabtu (8/5/2021).
Rangga juga menegaskan bahwa dirinya tak mengenal Kekaisaran Sunda Nusantara dan para petingginya.
Termasuk tak mengenal Rusdi Karepesina yang ditilang saat membawa mobil Mitshubishi Pajero warna hitam dan membawa identitas warga negara Kekaisaran Sunda Nusantara.
"Romo sama sekali tidak ada hubungan mereka dan tidak mengenal mereka kekaisaran Sunda Nusantara (Rusdi cs)," ucapnya.
"Di luar sistem Sunda Empire"

Polisi memberhentikan dan menilang pengemudi mobil Mitsubishi Pajero Sport hitam Rusdi Karepesina karena menggunakan plat nomor palsu yakni SN 45 RSD. Polisi menemukan SIM pengemudi yang tertukis merupakan negara Kekaisaran Sunda Nusantara.(Dokumentasi Ditlantas Polda Metro Jaya)
Kepada Erwin, Rangga menjelaskan jika wilayah Sunda Emipre Sunda Atlantik, Sunda Nusantara, Sunda Archipelago, Sunda Mailand, Sunda Pasific, dan Sunda Eropa.
Namun Rangga menilai yang dilakukan oleh kekaisaran Sunda Nusantara sudah di luar sistem Sunda Empire.
"Contoh Sunda Nusantara kaisarnya tidak jelas dan bahwa Nusantara di bawah archipelago itu tidak ada dalam kedaulatan, kemudian mengubah pelat nomor, STNK, SIM itu di luar sistem Sunda Empire," kata mantan petinggi Sunda Empire itu.
Sementara itu mantan Panglima Kekaisaran Sunda, Alex Ahmad Hadi Ngala mengatakan Kekaisaran Sunda Nusantara sudah berdiri sejak 8 tahun lalu, yakni pada 2013. Tetapi, saat ini jumlah anggota aktifnya hanya tersisa empat orang.
Salah satunya adalah Rusdi Karepesina, pengendara mengaku sebagai warga Kekaisaran Sunda, saat ditilang polisi di Jakarta.
"(Sejak) 2013. (Anggotanya tersisa) Rusdi, Rudi, sama Sarjito," kata Alex.
Ia sendiri mengaku mundur dari kepengurusan Sunda Nusantara sejak 5 Mei 2021.
"Jangan diperpanjang lagi. Saya mundur sudah pertanggal 5 (Mei 2021) kemarin," tegas Alex.
"Saya sudah bilang sama anak-anak, saya mundur dari Kekaisaran. Saya enggak punya apa-apa," sambungnya.
Kaisar Sunda Nusantara
Rusdi Karepesina, pengemudi mobil Pajero berpelat SN 45 RSD yang mengaku sebagai Jenderal Pertama Tentara Kekaisaran Sunda Nusantara, menyebut bahwa Negara Kekaisaran Sunda Nusantara berkantor di wilayah Depok, Jawa Barat.
Negara itu dipimpin seorang panglima yang disebutnya sebagai Panglima Majelis Agung Archipelago.
Rusdi mengatakan jabatan panglima itu dipegang seseorang bernama Alex Ahmad Hadi Ngala.
”Kami itu enggak ada kaisar. Adanya Pemimpin Panglima Tertinggi MASA,” kata Rusdi saat dihubungi, Kamis (6/5).
”Kantornya di Tangerang tapi sudah ditarik di rumah pimpinan kita di Depok. Kalau mau datang ke sana saja di Jalan Ciliwung, Depok," kata Rusdi.
MASA sendiri dikatakan Rusdi merupakan singkatan dari Majelis Agung Sunda Archipelago.
Ia menyebut kekaisaran ini memiliki jumlah anggota yang terbilang banyak. Bahkan ditaksir jumlahnya mencapai ribuan.
Rusdi juga menegaskan bahwa Kekasairan Sunda Nusantara berbeda dengan kelompok Sunda Empire.
”Kita enggak heboh-heboh kayak Sunda Empire, kita enggak kayak gitu, enggak pernah rapat-rapat, enggak pernah juga, pada saat ada perintah pimpinan ayo ke sini, cuma lewat surat menyurat saja," tuturnya.
Kekaisaran Sunda Nusantara menjadi perbincangan setelah polisi menilang sebuah mobil Mitsubishi Pajero dengan nomor pelat SN 45 RSD warna biru di ruas Jalan Tol Cawang.
Saat itu Rusdi Karepesina selaku pengemudi justru memberikan STNK terbitan Negara Kekaisaran Sunda Nusantara ketika dimintai dokumen oleh petugas.
Polisi lantas menilang Rusdi. Alasannya, Rusdi tak memiliki STNK dan penggunaan nomor polisi yang tidak sesuai ketentuan.
Atas pelanggaran itu, Rusdi dikenakan sanksi tilang berdasarkan Pasal 288 dan 280 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
Kasat PJR Polda Metro Jaya Kompol Akmal menyebut ada tiga jenis pelanggaran yang ditemukan pada kasus ini.
"Pertama nomor polisinya sendiri, kemudian yang kedua yang bersangkutan tidak bisa menunjukkan STNK asli, kemudian yang ketiga tidak bisa menunjukkan SIM pada saat kita tanyakan," kata Akmal saat dihubungi, Kamis (6/5).
Akmal menyebut semua dokumen kendaraan terbitan Negara Kekaisaran Sunda Nusantara itu dibuat sendiri oleh Rusdi.
"Kalau kemarin kita tanya, mereka bilang bikin sendiri, lalu mengklaim itu bisa menjadi dokumen untuk kendaraannya dia," kata Akmal
Mobil berpelat nomor biru SN-45-RSD setelah dicek dalam register kepolisian bernomor polisi B-8462-BP.
"Jadi kendaran itu pelat B, cek diregister kendaraan terdaftar tapi bukan atas nama yang bawa mobil hari itu," ujarnya.
Adapun pemilik mobil sebelum dimiliki Rusdi berinisial S. Namun, mobil itu sudah dijual dan berpindahtangan ke Rusdi.
"Sudah dibeli yang bersangkutan yang membawa mobil tadi cuma belum dibalik nama," katanya.
Polisi telah menyita Surat Kelayakan Mengemudi (SKM) A dan Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNKB) SN 45 RSD terbitan Negara Kekaisaran Sunda Nusantara.
Surat-surat itu, kata Akmal juga dibuat sesuai ketentuan yang mereka buat sendiri. Penerbitan itu dinilai tak sesuai dengan ketentuan resmi dari Polri selaku lembaga yang berwenang menerbitkan SIM dan STNK.
"Itu buat sendiri karena beda-beda, ada yang pangkatnya bintang dua, suka-suka mereka aja. Kartunya itu beda-beda, ada yang terbitan tahun 2017, ada 2019, tanggalnya di situ," tutur Akmal.
Rusdi bersama rekannya yang sempat diamankan oleh polisi telah dipulangkan pada Rabu (5/5) sore setelah menjalani pemeriksaan.
Namun kendaraan bernopol SN 45 RSD yang dikemudikan oleh Rusdi itu masih dalam proses penyitaan. Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya masih mendalami keterangan yang disampaikan Rusdi dan rekannya saat proses pemeriksaan.
"Mereka punya sama-sama identitas enggak jelas gitu. Sekarang masih pendalaman di Reskrim," ujar Akmal.
Terkait pengakuan Rusdi sebagai bagian dari Kekaisaran Sunda Nusantara, Polda Metro Jaya berencana melakukan tes kejiwaan terhadap yang bersangkutan.
"Kita juga akan coba koordinasikan dengan Biddokes untuk kita periksa kejiwaannya," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo di gedung Patwal Ditlantas Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (5/5).
"Apa dan siapa, mengapa dirinya ada di organisasi ini nanti akan didalami lagi. Tapi yang bersangkutan mengaku sebagai Jenderal dari Tentara Kekaisaran Sunda Nusantara. Dia jenderal bintang dua," ujarnya.
Menurut Sambodo, pihaknya berkoordinasi dengan penyidik Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya untuk menggali keterangan soal Kekaisaran Sunda Nusantara. "Diperiksa di Subdit Keamanan Negara (Kamneg)," imbuh Sambodo.
Rusdi sendiri menbantah dirinya menjalani tes kejiwaan saat diperiksa polisi.
"Enggaklah, boro-boro dites kejiwaan," kata Rusdi. "Ditanya-tanya masalah mobil, masalah surat-surat saya itu. Sudah," katanya.
Lalu setelah itu, Rusdi hendak diperiksa di Subdit Keamanan Negara (Kamneg) tetapi tak jadi dan kembali ke Patroli Jalan Raya (PJR). "Dikasih surat-surat saya itu, disuruh pulang," ujarnya.(*)