Tribun Makassar
Tak Diberi Rp 5 Ribu, Jukir Liar di Jl Boulevard Makassar Pukuli Pengunjung Mal
Seorang juru parkir liar nekat memukul pengunjung salah satu pusat perbelanjaan (mal) Jl Boulevard, Kecamatan Panakkukang, Makassar
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Suryana Anas
AP yang ditemui saat diinterogasi polisi, mengaku perbuatannya.
Disitulah terjadi perdebatan dan pemukulan," kata Kanit Reskrim Polsek Panakkukang, Iptu Jerry
"Sebenarnya jalanmi (AK) tadi pak, tapi kayak mau turung dari motornya baru kayak mauka napukul. Jadi kulompati duluanki," ngaku AP.
Terpisah Kapolsek Panakkukang Kompol Jamal Fathur Rakhman, mengatakan, pihaknya telah berulang kali mengerahkan personel untuk menertibkan jukir liar di kawasan pusat perbelanjaan Jl Boulevard.
"Sebenarnya sudah sering kali dibubarkan sama anggota, tapi pas ditinggal mereka balik lagi. Termasuk si pelaku itu," bebernya.
Akibat perbuatannya, AP dijerat pasal 351 tentang penganiayaan dengan aman hukuman dua tahun delapan bulan kurungan penjara.(Tribun-Timur/Muslimin Emba)