Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tarif Tol Naik

Tarif Tol Makassar Naik, dari Rp 4.000 Jadi Rp 10 Ribu

Direktur Utama PT Makassar Metro Network (MMN) Anwar Toha menjelaskan, penerapan tarif baru ini dilakukan

Penulis: Sukmawati Ibrahim | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUN TIMUR/SUKMAWATI
Tarif baru Tol Makassar 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Beroperasinya Jalan Tol Layang AP Pettarani atau Tol Ujung Pandang Seksi 3 Makassar sejak 19 Maret lalu, membuat PT Makassar Metro Network (MMN) pun melakukan penyesuaian tarif baru.

Tarif baru tersebut berlaku mulai besok, Sabtu (8/5/2021) pukul 00.00 WITA.

Hal ini berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan
Rakyat Nomor 552/KPTS/M/2021 tentang penetapan golongan jenis kendaraan bermotor dan besaran tarif tol Jalan Tol Ujung Pandang Seksi 1, 2 dan 3.

Dengan penyesuaian ini, tarif tol yang baru naik dua kali lipat dibandingkan sebelumnya.

Semula golongan I di gerbang Cambaya tarifnya hanya Rp 4.000, per 8 Mei menjadi Rp 10 ribu.

Golongan II dan III semula Rp 5.500 kini Rp 14 ribu.

Golongan IV dan V Rp 9 ribu menjadi Rp 19 ribu.

Gerbang Ramp Parangloe golongan I semula Rp 9 ribu menjadi 15 ribu, golongan II dan III dari Rp 14 ribu menjadi Rp 22.500.

Golongan IV dan V Rp 21.500 menjadi Rp 31.500.

Gerbang Parangloe, golongan I Rp 4.000 menjadi Rp 10 ribu golongan II dan III Rp 5.500 menjadi Rp  14 ribu.

Golongan IV dan V dari Rp 9 ribu menjadi Rp 19 ribu.

Gerbang Kaluku Bodoa golongan I 4.000 menjadi Rp 10 ribu, golongan II dan III Rp 5.500 menjadi Rp 14 ribu serta golongan IV dan V Rp 9 ribu menjadi Rp 19 ribu.

Gerbang Ramp Tallo Timur, golongan I Rp 4.000 menjadi Rp 10 ribu, golongan II dan II Rp 5.500 menjadi Rp 14, golongan IV dan V Rp 9 ribu menjadi Rp 19 ribu.

Gerbang Tallo Barat, golongan I Rp 3 ribu menjadi Rp 4.000, II dan III Rp 4.000 menjadi Rp 6.000 serta IV dan V Rp 6.500 menjadi Rp 8 ribu.

Tarif khusus terbatas bagi angkutan umum di gerbang Ramp Tallo Timur golongan I dari Rp 4.000 menjadi Rp 5.000.

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved