Larangan Mudik Sulsel
Sehari Berlaku Larangan Mudik, 12 Pengendara Diminta Putar Balik di Posko Libureng Bone
Enam posko penyekatan di perbatasan Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) dibentuk.
Penulis: Kaswadi Anwar | Editor: Sudirman
TRIBUNBONE.COM, TANETE RIATTANG - Enam posko penyekatan di perbatasan Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) dibentuk.
Enam posko ini dibentuk untuk menghadapi musim mudik idulfitri 1442 Hijriah/20021 Masehi. Hal ini dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Enam posko didirikan di Kecamatan Libureng, Lamuru, Ajangale, Amali, Kajuara dan Bajoe.
Sehari diaktifkannya posko penyekatan di Bone, ada 12 pemudik yang diminta putar balik.
Juru Bicara Penanganan Covid-19 Bone, Yusuf mengatakan, 12 pemudik tersebut diminta balik di posko di Kecamatan Libureng.
Posko Kecamatan Libureng merupakan posko yang berbatasan dengan Kabupaten Maros.
Intensitas kendaraan di posko Libureng ini paling tinggi. Jalur poros Bone-Makassar maupun Makassar Sinjai.
Sementara di lima posko lainnya, tidak ada yang diminta putar balik.
"Ada 12 pemudik diminta putar balik di Kecamatan Libureng. Di lima posko lainnya tidak ada," katanya Jumat (7/5/2021).
Kata dia, 12 pemudik tersebut tidak bisa memperlihatkan surat tugas maupun surat keterangan rapid tes anti gen.
Mereka yang putar balik berasal dari Kabupaten Maros dan Kabupaten Sinjai.
"Mereka tidak bisa perlihatkan surat keterangan, terpaksa diminta putar balik ke daerah asal," ungkap Yusuf.
Sekretaris Dinas Kesehatan Bone ini menekan petugas diperbatasan tetap menjalankan secara humanis.
"Kedepankan sifat sipakatau, sipakalebbi, sipakainge, sehingga tidak ada masalah baru uang yang muncul di lapangan," ucapnya.
"Sepanjang bisa dikomunikasikan dengan pelaku perjalanan, bisa dijelaskan dan mereka bisa menerima konsekuensi ketika tetap memaksakan mudik tanpa dilengkapi administrasi," pungkasnya.
Laporan Kontributor TribunBone.com, Kaswadi Anwar