9 Kg Sabu Tujuan Sidrap
Penampakan Sabu-sabu yang Diamankan BNNP Sulsel di Parepare
Sebelumnya diberitakan, kronologi pengungkapan sembilan kilogram sabu oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi Sulawesi Selatan (BNNP-Sulsel).
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Badan Narkotika Nasional Provinsi Sulawesi Selatan (BNNP-Sulsel) bakal merilis pengungkapan sembilan kilogram sabu di Pare-pare dan Sidrap.
Hal itu diungkapkan Kepala Bagian Umum BNNP Sulsel, Jamaluddin kepada tribun, Kamis (6/5/2021) malam.
"Pare ini. Nanti sudah lebaran baru rilis, masih pengembangan," tulis Jamaluddin sambil memperlohatkan foto barang bukti sabu tersebut.
Gambar barang bukti sabu yang dikirim Jamaluddin terlihat dikas dalam delapan paket.
Beberapa paket diberi tanda tulisan A1.
Sebelumnya diberitakan, kronologi pengungkapan sembilan kilogram sabu oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi Sulawesi Selatan (BNNP-Sulsel).
Informasi yang beredar, pengungkapan itu bermula dari adanya informasi bahwa diduga akan terjadi peredaran gelap narkotika di Kota Pare-pare, Jumat 30 April.
Dari informasi itu Tim BNNP Sulsel pun berangkat ke Kota Pare-pare.
Menurut info yang diperoleh BNNP Sulsel, barang narkotika tersebut diturunkan melalui Pelabuhan Pare-pare menggunakan Kapal Penumpang Thalia.
Tim BNNP Sulsel pun berkoordinasi dgn Bea Cukai Pare-pare untuk memeriksa penumpang kapal yang hendak turung.
Usai periksaan, Tim BNNP Sulsel melakukan pengerjaran yang diduga membawa narkotika jenis sabu dan berhasil mengamanka tiga orang pelaku.
Ketiganya, SH alias UD warga Sidrap, SY dan AW warga Pare-pare.
Ketiganya pun diinterogasi. Hasilnya, satu dari tiga terduga pelaku mengakui menyimpang sabu di salah satu rumah kosong.
Rumah kosong penyimpanan sabu itu berlokasi di wilayah Soreang, Kota Pare-pare.
Penggeledahan di rumah kosong itu pun dilakukan oleh Tim BNNP Sulsel dan Bea Cukai Pare-pare.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/penampakan-sabu-34ed.jpg)