Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ibadah Haji

Pemerintah Arab Saudi Pertimbangkan Larang Kedatangan Calon Haji Tahun Ini

Arab Saudi kini tengah mempertimbangkan untuk kembali melarang kedatangan calon jamaah haji tahun ini.

Editor: Muh. Irham
AFP/HO/SAUDI MINISTRY OF MEDIA
Umat Islam mengitari Kabah saat melakukan tawaf ibadah haji dengan penerapan protokol kesehatan di Masjidil Haram, Kota Mekah, Arab Saudi, Minggu (2/8/2020). 

Aturan itu tidak berlaku untuk diplomat, warga negara Saudi, praktisi medis, dan keluarga mereka, untuk membantu mengekang penyebaran virus corona baru.

Larangan yang masih berlaku hingga saat ini, mencakup orang-orang yang datang dari Uni Emirat Arab, Jerman, Amerika Serikat, Inggris, Afrika Selatan, Perancis, Mesir, Lebanon, India, dan Pakistan. Arab Saudi, yang mempertaruhkan reputasinya dalam menjaga situs-situs suci Islam di Mekkah dan Madinah, melarang orang asing untuk menunaikan ibadah haji tahun lalu, karena pandemi.

Itu merupakan kali pertama dalam sejarah modern kerajaan Saudi.

Pada gilirannya, hanya sejumlah kecil warga Saudi dan penduduk yang masih dipebolehkan menjalankan menjalankan ibadah di sana.

Sebelum pandemi Covid-19, sekitar 2,5 juta jemaah biasa mengunjungi situs-situs paling suci Islam di Mekkah dan Madinah untuk haji dan umrah sepanjang tahun.

Secara keseluruhan tradisi ini menghasilkan pemasukan bagi kerajaan Arab Saudi sekitar 12 miliar dollar (Rp 171,8 triliun) dalam setahun, menurut data resmi yang dikutip Reuters.

Sebagai bagian dari rencana reformasi ekonomi yang dilakukan oleh Putra Mahkota Mohammed bin Salman, Kerajaan Saudi berharap meningkatkan jumlah jemaah umrah dan haji masing-masing menjadi 15 juta dan 5 juta pada 2020.

Jumlah umrah diharap dapat digandakan lagi menjadi 30 juta pada 2030.

Dengan itu Saudi bisa mendapat 50 miliar riyal (13,32 miliar dollar AS) setara Rp 190,7 triliun pendapatan dari haji saja pada 2030.(*)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved