Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Pinrang

Modus Cucu Durhaka di Pinrang Curi ATM Kakeknya, Pura-pura Antarkan Obat Asam Urat

Namun, lanjut Sitti, bapaknya waktu itu juga bilang kalau dia sudah punya obat tersebut.

Penulis: Nining Angraeni | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUN TIMUR/NINING
Pelaku Lukman Fahtir saat diinterogasi penyidik Polsek Tiroang, Kamis, (06/05/2021) 

TRIBUNPINRANG.COM, TIROANG - Lukman Fathir mencuri ATM milik kakeknya, Yunus (64).

Lukman lalu menguras isi ATM ratusan juta.

Kejadian itu bermula ketika Lukman berkunjung ke rumah Kakeknya di Jalan Lakade, Kelurahan Marawi, Kecamatan Tiroang, Kabupaten Pinrang, Minggu, (02/05/2021).

Anak keempat Yunus, Sitti Namirah, membeberkan kronologi saat Lukman mencuri dan menukar ATM tersebut.

Sitti menuturkan sebelum kejadian dia sempat berkomunikasi dengan Lukman.

"Lukman chat saya. Dia menawarkan apakah saya mau diantarkan obat asam urat," kata Sitti kepada Tribunpinrang.com, Jumat, (07/05/2021).

Sitti kemudian menolak karena dia sudah punya obat tersebut.

"Tapi ternyata, ini anak pergi ke rumah bapak. Alasannya antar obat asam urat," ungkapnya.

Namun, lanjut Sitti, bapaknya waktu itu juga bilang kalau dia sudah punya obat tersebut.

"Lukman beralasan lagi. Katanya cuma mau memperjelas saja," ujarnya.

Sitti mengaku, ternyata kunjungan tersebut jadi kesempatan Lukman untuk beraksi.

Ia menjelaskan kalau bapaknya punya usaha pupuk dan dihandle oleh adiknya yang bernama Fadli (24).

"Kebetulan waktu itu tidak ada Fadli. Jadi Lukman langsung masuk saja di ruang kerja. Di mana ATM bapak juga tersimpan di laci ruang kerja tersebut," ujarnya.

Saat itulah Lukman melancarkan aksinya.

Sitti Namirah mengaku bapaknya baru mengetahui jika ATM-nya tertukar setelah ia hendak melakukan penarikan. Namun, kartu ATM tersebut tidak dapat digunakan.

"Bapak kemudian melakukan pengecekan Kartu ATMnya di BRI Unit Marawi. Namun, pihak bank bilang kalau itu bukan ATM milik bapak," bebernya.

Ia menuturkan, bapaknya kemudian minta dibukakan rekening koran.

"Dari situ ditahu, ternyata saldo ATM bapak telah dikuras," ucapnya.

Sitti mengaku uang bapaknya di ATM lebih Rp 300 juta.

Di rekening koran juga kelihatan jika terjadi penarikan sebanyak sembilan kali.

"Lukman ini ambil uang Rp 1.250.000 sebanyak sembilan kali. Dia tarik itu uang di ATM Bri Lapadde Parepare," bebernya.

Selain itu, Lukman mentransfer uang Rp 100 juta ke nomor rekening BRI Irma Nawing.

"Lalu dia transfer lagi di nomor rekening BNI atas nama Syamsiah sebesar Rp 10 juta," tambahnya.

Beruntungnya, rekening atas nama Irma Nawing telah di blokir oleh pihak bank.

Menurut Sitti Namirah, pelaku adalah anak dari putra pertama Yunus.

Namun, lanjut Sitti, ayah pelaku atau kakak tertuanya itu sudah meninggal.

Pelaku tinggal di Jalan Tompi-Tompi Aressie, Kecamatan Tiroang, Kabupaten Pinrang bersama neneknya dari pihak ibunya.

Ibu kandung pelaku saat ini merantau di Papua.

"Lukman itu mahasiswa salah satu perguruan tinggi di Parepare," kata Sitti.

Diberitakan sebelumnya, Satuan Reserse Kriminal Polsek Tiroang Polres Pinrang mengungkap kasus tindak pidana pencurian kartu ATM.

Penangkapan tersebut dilakukan setelah korban, Yunus (64), melapor ke Polsek Tiroang.

Setelah dilakukan penyelidikan, polisi menangkap pelaku, Lukman Fahtir (21), yang merupakan cucu korban.

Kapolsek Tiroang, AKP Gatot Yani mengatakan pelaku awalnya berkunjung ke rumah korban di Jalan Lakade, Kelurahan Marawi, Kecamatan Tiroang, Kabupaten Pinrang, Minggu (02/05/2021) sekira pukul 15.00 Wita.

"Pelaku sudah tahu kalau korban menyimpan ATM-nya di laci. Pada saat korban lengah, ia kemudian mengambil kartu ATM BRI milik korban dan menukarnya dengan kartu ATM yang lain," kata AKP Gatot saat ditemui.

Setelah mendapatkan ATM tersebut, pelaku menuju Parepare dan melakukan transaksi di BRI Lapadde, Senin, (03/05/2021) sekira pukul 03.00 Wita.

"Penarikan pertama Rp 10 juta. Kemudian pelaku mentransfer ke rekening BRI atas nama Irma Nawing Rp 100 juta," bebernya.

Tidak hanya itu, lanjutnya, pelaku juga mentransfer uang ke rekening BNI atas nama Syamsiah Rp 10 juta.

Ia juga membeli emas di toko online dengan jumlah total 75 gram.

"Ada tiga emas Antam. Masing-masing beratnya 25 gram. Total harganya Rp 69 juta," ungkapnya.

Menurut Gatot, dua rekening ATM tempat pelaku transfer uang merupakan ATM yang ia beli melalui Facebook.

"ATM BRI dan BNI atas nama Irma Nawing dan Syamsiah yang digunakan oleh pelaku untuk melakukan transfer dibeli secara online melalui facebook," ungkapnya.

Adapun kartu ATM dan buku tabungan BRI dan BNI tersebut telah dihilangkan oleh pelaku.

"Dibuang di jalan poros Pinrang-Parepare. Tepatnya di jembatan Kariango. Diduga sudah hanyut di sungai. Sehingga tidak dapat ditemukan," imbuhnya.

Sementara barang bukti yang disita yakni tiga emas Antam yang jumlahnya 75 gram, kartu telepon dan sebuah iPhone 10.

Saat ini pelaku berada di Polsek Tiroang guna proses penyidikan lebih lanjut.

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved