Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

CPNS 2021

CPNS 2021 Pemkot Makassar Segera Dibuka, Kuota Didominasi Guru, Paling Sedikit Tenaga Teknis

Jumlah ini lebih sedikit dibanding formasi yang diusulkan oleh Pemkot, yaitu 1.318.

Editor: Saldy Irawan
Tribunnews.com
Jadwal Tahapan Seleksi CPNS 2021: Formasi Lengkap Diumumkan Hari Ini, Rabu 31 Maret 2021? 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 di lingkup Pemkot Makassar mulai memasuki tahapan.

Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Makassar, Siswanta Attas mengungkapkan setelah dilaksanakan rapat

koordinasi dengan Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negera Reformasi Birokrasi (Kemenpan- RB), telah diputuskan bahwa Rekrutmen CPNS 2021 DI Kota Makassar segera dibuka.

Ia mengatakan Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar mendapat jatah sebanyak 1.203 untuk kuota CPNS 2021

"Jadi sudah ada keluar formasinya, untuk Pemkot Makassar totalnya 1.203 orang, baik untuk CPNS maupun PPPK," ujar Siswanta, Jumat (7/5/2021).

Adapun rinciannya yakni tenaga guru PPPK 966 orang, tenaga teknis PPPK 13 orang, tenaga kesehatan PNS 204 orang, dan tenaga teknis PNS sebanyak 20 orang.

Jumlah ini lebih sedikit dibanding formasi yang diusulkan oleh Pemkot, yaitu 1.318.

Dengan rincian, tenaga guru PPPK 1.028, tenaga kesehatan PNS 231, tenaga teknis PNS 43, dan tenaga teknis PPPK sebanyak 16 orang.

Ia menjelaskan alasan usulan formasi didominasi oleh tenaga pendidik dan kesehatan, karena banyaknya yang sudah pensiun.

Sehingga ia mengakui Pemkot Makassar mengalami kekurangan untuk tenaga guru, dan kesehatan.

"Hal ini disebabkan karena tenaga kependidikan dan tenaga kesehatan disamping banyak yang pensiun, kita juga sangat kekurangan. Sehingga keduanya

merupakan prioritas utama dalam pengusulan Pemkot Makassar," jelasnya.

Terkait jadwal pelaksanaannya, Siswanta mengaku belum bisa berkomentar banyak.

Ia berdalih masih menunggu Pentunjuk Teknis (Juknis) dari Kemenpan RB.

"Cuman juknisnya belum ada, jadi tunggu dulu Juknisnya, baru bisa diberikan keterangan lebih terperinci," katanya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved