Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Makassar

Tim Thunder Polda Sulsel Ciduk Lima Pemuda di Jalan Tentara Pelajar Saat Transaksi Obat Daftar G

Tim Thunder Polda Sulsel Ciduk Lima Pemuda di Jalan Tentara Pelajar Saat Transaksi Obat Daftar G

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Hasriyani Latif
Polda Sulsel
Lima pemuda digelandang Tim Thunder Polda Sulsel ke Mapolres Pelabuhan Makassar, Kamis (6/5/2021) dini hari. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Lima pemuda digelandang Tim Thunder Polda Sulsel ke Mapolres Pelabuhan Makassar, Kamis (6/5/2021) dini.

Kelimanya berinisial MF (27), AN (29), HB (29), AG (26) dan FM, (27).

Mereka diamankan di Jl Tentara Pelajar, Kecamatan Wajo, Makassar.

Tim Thunder yang tengah berpatroli mendapati kelimanya tengah melakukan transaksi atau jual beli obat daftar G.

Terbukti dengan adanya puluhan butir obat terlarang yang didapati di jalan tersebut. 

Selain itu, juga ditemukan sebuah alat suntik bekas yang baru saja dibuang saat polisi datang. 

"Benar mereka kedapatan sedang bertransaksi obat penenang di jalan tersebut, obat daftar G," kata Danru 2 Tim Thunder Polda Sulsel, Aipda Asrin Aziz.

Barang itu kata Asrin Azis ditemukan di saku dan di sepeda motor mereka.

Satu dari lima yang ditangkap, FM, ternyata sudah empat kali ditangkap polisi.

Hasil pendalaman polisi, FM bertransaksi dengan penjual AG yang juga sudah dua kali ditangkap dalam kasus yang sama. 

"Ada satu orang yang sudah empat kali ditangkap dan belum jerah dan satu orang lagi sebagai penjual, sudah dua kali ditangkap," ujarnya.

Lebih jauh, Azis menjelaskan, pelaku sempat mengelak saat diinterogasi.

"Saat kami temukan obat itu, semua ini tidak ada yang mau mengaku," katanya.

"Setelah kami bawa ke kantor polisi, akhirnya keduanya ini yang (mengaku) bertransaksi di sana (TKP)," sambungnya.

Kini kelimanya diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Makassar.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved