Tribun Sinjai
Kejari Sinjai Selidiki Proyek Rusun ASN dan Dana Hibah PDAM
Dua proyek besar tersebut adalah proyek Rumah Susun (Rusun) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN)
Penulis: Samsul Bahri | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUN TIMUR/SAMSUL BAHRI
Kepala Kajari Sinjai, Ajie Prasetya sedang memberikan keterangan pers terkait penyidikan Rusun ASN dan Dana Hibah PDAM Sinjai di kantornya, Rabu (5/5/2021)
Dalam dugaan penyimpangan pembangunan ini terdapat 30 orang yang sudah diperiksa.
Termasuk sejumlah karyawan PDAM Sinjai dan Direkturnya Suratman yang memimpin di periode 2017-2019.
Diungkapkan bahwa awalnya perusahaan tersebut mendapat dana hibah dari pemerintah pusat sebesar Rp 8 miliar.
Namun anggaran itu lambat cair sehingga oleh Pemkab Sinjai menalangi untuk sementara untuk pengerjaan instalasi perpipaan dan operasional perusahaan tersebut.
Dan dalam perosesnya pembangunannya ada dugaan penyimpangan di dalamnya dan terindikasi merugikan negara.
Namun perhitungan secara rinci, Kejari Sinjai akan melibatkan BPKP untuk melakukan perhitungan kerugian negara.
