Dilarang Mudik
Belum Ada Pengendara Diminta Putar Balik di Pos Penyekatan Mari-mari Luwu Utara
Pantauan dari Pos Penyekatan Desa Mari-mari, lalu lintas lengang sejak pagi hingga siang. Selain itu, belum ada pengendara atau pemudik yang disuruh
Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUNLUTRA.COM, SABBANG SELATAN - Arus lalu lintas terpantau lengang di Jalan Trans Sulawesi, Desa Mari-mari, Kecamatan Sabbang Selatan, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan.
Hari ini merupakan hari pertama pembatasan larangan mudik lebaran, Kamis (6/5/2021).
Pantauan dari Pos Penyekatan Desa Mari-mari, lalu lintas lengang sejak pagi hingga siang.
Selain itu, belum ada pengendara atau pemudik yang disuruh putar balik.
Semua pengendara yang melintas merupakan warga Luwu Utara.
Dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Sepinya kendaraan yang melintas sudah diprediksi oleh tim terpadu yang berjaga di pos.
"Kami, tim terpadu sudah memprediksi pada hari pertama pemberlakuan penyekatan larangan mudik, volume lalu lintas tidak akan seramai seperti hari sebelumnya," kata Plt Kepala Bidang Darat Dinas Perhubungan (Dishub) Luwu Utara, Sainuddin.
Ia mengatakan, sebagian besar masyarakat sudah tahu kalau ada larangan mudik yang berlaku hari ini.
"Informasinya pasti sudah beredar jauh hari, makanya hari ini tidak terlalu ramai," sambung Sainuddin di pos penyekatan batas Luwu Utara-Luwu.
Sainuddin menyebutkan, kendaraan yang melintas didominasi angkutan logistik dan kendaraan pribadi.
"Angkutan logistik memang diperbolehkan, tidak ada larangan," katanya.
"Kalau kendaraan pribadi kita periksa KTP-nya, semua yang kita periksa KTP Luwu Utara jadi hingga siang ini belum ada yang kita suruh putar balik," tambahnya.
Ia mengimbauan kepada pengguna jalan untuk selalu mematuhi rambu-rambu lalu lintas yang telah terpasang.
Memperhatikan batas kecepatan minimum dan maksimum serta berhati-hati pada kondisi hujan.
"Selalu aman berkendara agar tercipta kondisi lalu lintas yang lancar, aman, dan nyaman," imbuhnya
Diketahui, penyekatan batas daerah dalam rangka larangan mudik akan berlaku hingga 17 Mei mendatang.
Penyekatan akan dilakukan selama 24 jam setiap harinya.