Dilarang Mudik
Terminal Mallengkeri Makassar Sepi Penumpang, Sopir: Kami Hanya Bisa Meratapi Nasib
Menurut Adi, semestinya pemerintah tidak melakukan pelarangan mudik bagi trayek antar kabupaten.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Sehari jelang penerapan larangan mudik (6-17 Mei), Terminal Mallengkeri Makassar tampak sepi penumpang, Rabu (5/5/2021) sore.
Tidak terlihat adanya lonjakan yang signifikan di terminal yang berlokasi di Jl Mallengkeri, Kecamatan Tamalate, Makassar, itu.
Seorang sopir angkutan umum yang dihampiri, Adi (40), mengatakan kebijakan larangan mudik tidak mempengaruhi antusias warga Makassar untuk pulang kampung lebih awal.
"Samaji hari-hari biasa, sepi. Saya dari siang baru satu ini penumpang, itu pun keluargaji juga yang mau pulang ke Bulukumba," curhat Adi.
Berlakunya kebijakan larangan mudik kata Adi, membuat dirinya dan sopir lain hanya bisa meratapi nasib.
"Apalagi ini mau dijagami perbatasan besok, tidak adami kita pemasukannya kasihan," cetusnya.
Menurut Adi, semestinya pemerintah tidak melakukan pelarangan mudik bagi trayek antar kabupaten.
"Di Bima NTB, teman saya di sana katanya bolehji angkut penumpang antar kabupaten. Kenapa di sini tidak. Harusnya itumo yang dari luar seperti di pelabuhan atau bandara dilarang kasihan," tuturnya.
Jurnalis Tribun pun mencoba mencari penumpang yang hendak mudik lebih awal atau sebelum larangan mudik di berlakukan.
Dari deretan mobil yang menunggu penumpang terdapat seorang warga dari Kabupaten Bulukumba yang hendak mudik ke Enrekang.
"Saya baru sampai dari Bulukumba, ini sementara menunggu jemputan baru lanjut perjalanan ke Enrekang," kata Kusmiati (47).
Alasan Kusmiati memilih pulang kampung hari ini untuk menghindari penyekatan atau pemeriksaan di perbatasan kabupaten, Kamis besok.
"Saya pulang hari ini, karena kan besok sudah dilarang mudik. Makanya saya pulang ini hari," ujarnya.
Sebagaimana diketahui, Pemerintah resmi melarang masyarakat untuk mudik Lebaran 2021.
Larangan mudik Lebaran 2021 berlaku mulai Kamis (6/5/2021) besok hingga Senin, 17 Mei 2021.