Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Anggota DPRD Takalar Berkelahi

Setelah Pukul Legislator PAN dan PBB dengan Double Stick di Rapat, Ketua PDIP Takalar Kini Tersangka

Heboh Anggota DPRD Takalar berkelahi pakai double stick, Ketua PDIP Takalar Andi Noor Zaelan resmi tersangka dan terancam 2 tahun penjara

Editor: Mansur AM
net
Ketua DPC PDIP Takalar Andi Noor Zaelan alias Andi Ellang - Anggota DPRD Takalar ini resmi tersangka setelah hantam legislator PAN dan PBB dengan double stick saat rapat DPRD 

TRIBUN-TIMUR.COM, TAKALAR - Heboh Anggota DPRD Takalar berkelahi pakai double stick, Ketua PDIP Takalar Andi Noor Zaelan resmi menyandang status tersangka dari Polres Takalar.

Sosok Ketua DPC PDIP Takalar Andi Noor Zaelan alias Andi Ellang terancam hukuman badan 2 tahun penjara karena menghantam kepala legislator PBB Johan Nojeng dan legislator PAN Bakri dengan double stick.

Aksi memalukan ini dikecam banyak pihak karena tidak pantas dilakukan oleh wakil rakyat yang terhormat.

Baca juga: Anggota DPRD Takalar Adu Jotos, Kopel: Perilaku Barbar Dipertontonkan di Lembaga Terhormat

Polres Takalar telah menetapkan Ketua PDIP Andi Noer Zaellang atau Andi Ellang sebagai tersangka.

Hal itu disampaikan Kasubag Humas Polres Takalar AKP Zein Arman, Selasa (4/5/2021).

Zein mengatakan, penetapan tersangka itu dari hasil gelar perkara.

Selain menetapkan tersangka pihaknya juga telah memeriksa 5 orang saksi-saksi. 

Kelima saksi itu, kata AKP Zein, yang berada di saat rapat atau kejadian kemarin. 

"Saksi yang telah diperiksa ada 5 orang mereka staf yang berada di rapat kemarin," bebernya. 

Meski demikian, AKP Zein mengaku belum menyita barang bukti yang digunakan pelaku saat memukul korban. 

"Barang bukti belum ada. Karena masih dalam pencarian," kata Ajun Komisaris Polisi ini. 

Andi Ellang, lanjut AKP Zein disangkakan dengan pasal 351 KUHPidana dengan ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan. 

"Pasal 351 KUHP ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan," bebernya. 

Diberitakan sebelumnya, anggota DPRD Kabupaten Takalar terlibat perkelahian dalam rapat pimpinan di Ruang Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Takalar, Senin (3/5/2021).

Rapat awalnya diagendakan pembentukan komposisi Panitia Khusus Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun 2020.

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved