Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Jeneponto

Legislator Gerindra Mangkir dari Panggilan BK DPRD Jeneponto

Kasus oknum anggota DPRD Jeneponto, Khadafi yang akhir-akhir ini viral karena ada wanita yang mengaku dihamilinya.

Penulis: Muh Rakib | Editor: Suryana Anas
TRIBUN-TIMUR.COM/MUH RAKIB
Wakil Ketua BK DPRD Jeneponto, Awaluddin Sinring, Selasa (452021) 

TRIBUN-TIMUR.COM, JENEPONTO - Kasus oknum anggota DPRD Jeneponto, Khadafi yang akhir-akhir ini viral karena ada wanita yang mengaku dihamilinya.

Diketahui wanita tersebut berinisial AD yang sudah menyurat ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Jeneponto dan meminta untuk segera ditindaklanjuti suratnya.

Meski wanita tersebut sudah dinikahi tetapi ia merasa keberatan karena setelah menikah ia ditinggalkan begitu saja.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua BK DPRD Jeneponto, Awaluddin Sinring angkat bicara.

Ia mengaku bahwa pihaknya sudah melakukan pemanggilan terhadap Khadafi oknum anggota DPRD dari partai Gerindra tetapi ia tidak mengindahkan panggilan BK.

"Kita sudah melakukan langkah persuratan ke bersangkutan, kemarin sebenarnya jam 1 kami tunggu tapi sampai jam sekian belum ada di ruang ini," ujarnya, Selasa (4/5/2021).

Jika pemanggilan pertama tidak dihadiri oleh Khadafi maka akan dilayangkan surat panggilan kedua terhadap orang bersangkutan.

Sambil melakukan pemanggilan terhadap Khadafi. BK tetap mengumpulkan bukti-bukti atau baket untuk dijadikan pegangan.

"Kita akan melakukan pemanggilan ke dua sampai ketiga. Ketika pemanggilan ketiga juga tidak direspon maka dengan sendirinya BK akan melanjutkan proses-proses yang kita hanya kumpulkan full baket," ungkap Awaluddin Sinring.

Walaupun nanti orang yang bersangkutan terbukti menyalahi etika lembaga BK mengaku belum bisa menyimpulkan terhadap sanksi apa yang akan diberikan oleh Khadafi.

"Terkait nanti bagaimana proses sanksinya itu kita tunggu tata caranya," sebutnya.

Kasus yang ditangani BK saat ini belum bisa dipastikan apa kasusnya besar atau kecil.

Karena masih sementara mengumpulkan baket untuk menaikkan ketingkat penyelidikan yang lebih tinggi lagi.

"Iya nanti kita lihat sejauh mana nanti hasil teman-teman untuk pengumpulan baket dan hasil penyelidikan. Nanti kita lihat terkait pengaduan si wanita itu nanti kita konfirmasi sejauh mana dan ini juga tetap kami akan konsultasikan ke tingkat lebih tinggi," Jelasnya.

Nantinya pihak BK akan memanggil juga pengadu untuk dimintai keterangan agar BK bisa menyimpulkan kasusnya sedang atau berat.

"Nanti mungkin setelah pemanggilan untuk mengambil keteranganya si pengadu dan teradu itu nanti kita lihat sejauh mana pelanggaranya apakah sedang atau berat. Kita ada berapa tingkatan," tutupnya.

Laporan Kontributor Tribun Jeneponto, Rakib

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved