9 Kg Sabu Tujuan Sidrap
Kronologi Temuan 9 Kilogram Sabu di Pare-pare dan Sidrap
Menurut info yang diperoleh BNNP Sulsel, barang narkotika tersebut diturunkan melalui Pelabuhan Pare-pare menggunakan Kapal Penumpang Thalia.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Imam Wahyudi
Ketiganya, AZ, BH, IDH warga Sengkang.
Sementara, arang bukti yang diamankan itu ditemukan saat tim BNN menggeledah salah satu rumah di Kabupaten Sidrap.
Barang haram tersebut ditemukan di bawah kandang ayam.
Pengungkapan sembilan kilogram sabu itu dibenarkan Kepala Bagian Umum BNNP Sulsel, Jamaluddin.
"Iya betul," kata Jamaluddin dikonfirmasi Selasa (4/5/2021) pagi.
Namun sayang, Badan Narkotika Nasional Provinsi Sulawesi Selatan (BNNP-Sulsel) belum bersedia menjelaskan kronologi pengungkapan sembilan kilogram sabu di Pare-pare dan Sidrap.
Jurnalis tribun mencoba menemui pejabat berwenang di kantor yang berlokasi di Jl Manunggal 22, Kecamatan Tamalate, Makassar, Selasa (4/5/2021) siang.
Namun, Humas BNNP Sulsel Andis Suryandis mengatakan pengungkapan itu akan dirilis.
"Kepala BNN Sulsel tapi nanti pada saat press reales, sesuai petunjuk pak Jenderal," kata Andis.
Saat ditanya jadwal konferensi pers atau press release yang akan digelar, Andis mengatakan belum mendapat petunjuk teknis.
"Belum ada petunjuk dari pak jenderal dan penyidik masih gelar kasus," kata Andis.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/suasana-di-depan-3er43r43.jpg)