Tribun Bantaeng
FPR Bantaeng Unjuk Rasa, Tuntut Pembayaran THR Buruh
Secara bergantian perwakilan massa naik ke mobil pickup yang dijadikan sebagai panggung orasi untuk menyuarakan aspirasi.
Penulis: Achmad Nasution | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUNBANTAENG.COM, BANTAENG - From Perjuangan Rakyat (FPR) Bantaeng melakukan aksi unjuk rasa depan kantor Bupati Bantaeng, Senin (3/5/2021).
Aksi unjuk rasa dilakukan untuk menyampaikan beberapa tuntutan sekaligus memperingati Hari Buruh Internasional dan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas).
Pantauan TribunBantaeng.com, tampak puluhan massa hadir memadati jalan poros depan kantor Bupati Bantaeng.
Secara bergantian perwakilan massa naik ke mobil pickup yang dijadikan sebagai panggung orasi untuk menyuarakan aspirasi.
Tampak sejumlah kepolisian hadir mengawal aksi unjuk rasa dan mengatur arus lalulintas yang macet.
Dalam aksinya, massa menuntut agar lebih memperhatikan kesejahteraan buruh dan menolak seluruh kebijakan yang anti terhadap rakyat.
"Kami FPR menolak segala kebijakan yang anti terhadap kepentingan rakyat dan hanya berpihak kepada kapitalis-kapitalis asing," kata Koordinator Aksi, Awal dalam orasinya.
Secara umum, mereka menuntut agar Undang-Undang Cipta Kerja (Omnibus Law) dicabut dan membatalkan semua peraturan turunannya.
Diharapkan, dilakukan perubahan dan menghitung upah yang layak untuk para buruh.
Upah yang didapatkan oleh kaum buruh dinilai sangat rendah dan tidak sesuai dengan biaya kehidupan yang terus meningkat.
Sementara, produksi terus berjalan di tengah Covid-19, hasil produksi terus diekspor, investor terus memperoleh laba dan bunga, bahkan negara terus memperoleh pajak.
"Buruh dapat apa? Kami menuntut pembagian hasil kerja kami sendiri, bukan ikan asin dan baju rombengan di pasar," ujarnya.
Mereka juga meminta kompensasi Covid-19 bagi kaum buruh yang adil dan merata, juga kompensasi bagi kaum tani dan rakyat Indonesia lainnya.
Dan pada momen Hari Raya Idul Fitri, Pihak perusahaan dituntut untuk memberikan cuti dan pembayaran THR secara penuh.
Apabila hal itu tidak bisa tercapai, maka FPR meminta tanggungjawab oleh negara kepada hak-hak para buruh.