Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

CPNS 2021

Besok Pemkot Makassar Bahas Kuota CPNS 2021

Pemerintah memastikan pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) mulai pada Mei-Juni 2021

Penulis: Andi Muhammad Ikhsan WR | Editor: Suryana Anas
TRIBUN-TIMUR.COM/ANDI MUHAMMAD IKHSAN WR
Kepala Bidang Perencanaan dan Informasi Kepegawaian BKPSDM Makassar, Kadir Masri 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pemerintah memastikan pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) mulai pada Mei-Juni 2021.

Kemudian, seleksinya dijadwalkan pada Juli hingga Oktober 2021. 

Sementara pengumuman kelulusan pada November 2021, serta pemberkasan, dan penetapan NIP pada November-Januari 2021

Pada tahun ini, total kebutuhan Aparatur Sipil Negara (ASN) 2021 yang terdiri CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebanyak 1.275.387.

Kebutuhan tersebut terdiri dari kebutuhan instansi di pemerintah pusat sebanyak 83.669 dan instansi di pemerintah daerah sebanyak 1.191.718.

Sementara itu, Kepala Bidang Perencanaan dan Informasi Kepegawaian BKPSDM Makassar, Kadir Masri mengatakan, besok Kementerian Dalam Negeri (Kemensagri) akan menggelar rapat bersama, untuk membahas penerimaan CPNS 2021.

"Besok baru kita rapat bersama pemerintah pusat (kemendagri) untuk membahas hal itu. Jadi mudah-mudahan besok melalui rapat tersebut, sudah ditetapkan kuota CPNS untuk Makassar," ujar Masri, Selasa (4/6/2021).

Lanjutnya, Pemerintah Kota Makassar sendiri sudah mengusulkan sebanyak 1.318 formasi.

"Dengan rincian, tenaga guru PPPK 1.028, tenaga kesehatan PNS 231, tenaga teknis PNS 43, dan tenaga teknis PPPK sebanyak 16 orang," terangnya.

Sementara, Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Makassar, Andi Siswanta Attas menjelaskan alasan usulan formasi didominasi oleh tenaga pendidik dan kesehatan

Sebab menurutnya, banyak ASN dari dua formasi tersebut, yang sudah pensiun. Sehingga ia mengakui Pemkot Makassar mengalami kekurangan untuk tenaga guru, dan kesehatan.

"Hal ini disebabkan karena tenaga kependidikan dan tenaga kesehatan disamping banyak yang pensiun, kita juga sangat kekurangan. Sehingga keduanya merupakan prioritas utama dalam pengusulan Pemkot Makassar," jelasnya

Sehingga ia pun berharap, agar usulan yang diajukan oleh Pemkot Makassar bisa dipenuhi.

Adapun syarat lainnya yaitu;

1. Pelamar tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved