Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Sate Sianida

Siapa Orang Kaya Raya Diduga Suruh Perempuan Misterius Kirim Sate Beracun ke Polisi? Kata Pengamat

Siapa orang bepengaruh dan Kaya Raya diduga suruh perempuan misterius kirim sate beracun disebut Sate Sianida untuk petinggi polisi? Ini kata pengamat

Editor: Rasni
Kolase tribun timur / Rasni Gani
Siapa Sosok Orang Kaya Raya Diduga Suruh Perempuan Misterius Kirim Sate Beracun ke Polisi? Kata Pengamat 

Pertama, memang ada nama H yang mengenal pelaku namun alamatnya bukan di Kota Yogyakarta, seperti yang diketahui selama ini.

Kedua, nama H memang benar ada dan tinggal di Kota Yogyakarta, akan tetapi itu hanya dijadikan sebuah alibi saja oleh pelaku.

"Tapi pada kenyataanya dia (H) tidak tinggal di Kota Yogyakarta. Hanya sebagai alibi saja, dan untuk eksistensi pelaku bahwa H masih ada dan tidak terima atas kasusnya yang sedang ditangani T, lalu kiriman paket itu bentuk teror olehnya," jelas dia

Kemungkinan ketiga, Suprapto menganalisa jika nama H bukan nama sebenarnya pelaku.

Lalu kemungkinan keempat, ia menilai jika semuanya adalah fiktif, dan perempuan yang mengirim sate itu hanya spontan mengucapkan kepada driver Ojol supaya paketnya dapat sampai ke rumah T.

"Ini menjadi upaya merencanakan pembunuhan, dan perempuan yang bertemu dengan driver ojol bukan sepenuhnya pelaku tunggal," kata dia.

Alasan lain, dipertanyakan mengapa pelaku mengirimi paket sate kepada T, menurut Suprapto sangat dimungkinkan jika pelaku sempat negosiasi dengan penyidik T atas kasus yang ditangani dan menyeret nama pelaku.

Lalu pelaku merasa kesal lantaran upaya negosiasi yang dilakukan gagal, sehingga pelaku berniat membunuh T.

"Saya kira sangat mungkin ada orang tak terima kasusnya diusut penyidik. Dan pelaku sempat negosiasi agar kasusnya ditutup kepada penyidik T, lalu ia menolaknya dan terjadilah upaya pembunuhan. Atau bisa jadi ini teror eksitensi penyidik kepolisian," terang dia.

Masuk Pembunuhan Berencana

Suprapto yakin jika peristiwa yang menewaskan bocah berusia 10 tahun itu merupakan upaya pembunuhan berencana oleh pelaku.

Pasalnya Pasalnya, jika itu murni kejadian urgensi, seharusnya korban keracunan lebih dari satu dan bukan hanya menimpa pada keluarga Bandiman saja.

"Saya meyakini racun itu tidak dibubuhi oleh penjual sate. Karena jika itu dari penjual sate, korbannya bukan dari keluarga Bandiman saja. Saya kira racun itu dibubuhkan setelah pelaku membeli sate," ungkap Dosen Sosiologi UGM ini.

Selanjutnya, kata Suprapto, pelaku terancam hukuman seumur hidup penjara karena melaggar pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

"Paling ringan penjara seumur hidup harusnya. Dan paling fatal ya hukuman mati," tegas dia.

Ia meminta kepada pihak Kepolisian agar betul-betul mengusut tuntas kasus tersebut.

Jika dibiarkan menguap begitu saja, bisa jadi pembunuhan serupa akan terulang kembali dan sangat meresahkan masyarakat.

"Harus dikawal betul. Karena kalau tidak itu bisa jadi modus operandi baru, bentuk teror kepada penyidik kepolisian," tambah Suprapto.

(*)

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved