Penanganan Covid
Di Hadapan Pelaku Usaha, Danny Pomanto: Kami Tidak Segan Lakukan Lock Down
Walikota Makassar melakukan pengarahan kepada pelaku usaha, seperti Mal, Hotel Restoran, serta tempat yang berpotensi menimbulkan kerumunan
Penulis: Andi Muhammad Ikhsan WR | Editor: Suryana Anas
Khususnya di pintu masuk dan keluar, agar dapat di monitor oleh satgas kecamatan, untuk melaksanakan zoom monitoring.
"Harus ada HP di pintu masuk, yang terhubung di kecamatan. Saya tekankan ini untuk menjaga keselamatan bersama, bukan untuk mengawasi atau mencari-cari kesalahan," terangnya
Lanjut Danny, pelaksanaan zoom monitoring sebagaimana dimaksud dalam poin b, dapat diunduh melalui link yang tersedia sesuai wilayah masing-masing.
"Jadi setiap tempat usaha, akan dipantau sesuai dengan kecamatannya masing-masing, sebagaimana yang dijelaskan pada poin b," kata Danny
Pihak Pemkot Makassar juga melibatkan masyarakat untuk mengawasi, dan melaporkan pelanggaran Prokes Covid-19 dengan cara menghubungi layanan kedaruratan 112 atau WA 0811400112.
"Kami membuka bagi masyarakat, untuk melaporkan jika menemukan kerumunan, ini merupakan bentuk partisipasi masyarakat untuk membantu pemerintah, karena Covid inj musuh kita bersama," katanya
Ketiga, setiap kegiatan usaha yang tidak mematuhi protokol kesehatan, dan menimbulkan kerumuanan.
"Maka Satgas Raika akan memberikan sanksi teguran, hingga sanksi pembubaran kegiatan, jika ditemukan adanya pelanggaran," tuturnya
Keempat, peniadaan mudik hari raya Idulfitri sebagai upaya untuk membatasi pergerakan dan mobilitas, dalam rangka Pengendalian Penyebaran Covid-19.
"Saya meminta kepada para pelaku usaha, agar mengimbau kepada karyawannya untuk tidak melakukan mudik. Jangan sampai kita seperti di India. Karena jika jumlah Covid-19 meningkat, pasti usaha akan dibatasi, dan ekonomi kita bisa kembali anjlok," jelasnya
Kelima, mengharapkan partisipasi media untuk ikut membantu pemerintah kota Makassar, dalam mensosialisasikan menggaungkan kampanye jangan mudik.
Yang dapat dipublikasi secara simultan untuk menyiasati keterbatasan gerak, alat dan waktu ditengah penyebaran pandemi Covid-19.
"Ini sudah kami sampaikan dari Kamis lalu, ini berlaku untuk semua. Tidak hanya pemerintah kota, tapi juga pasar-pasar yang dikelolah oleh Pemerintah Kota," ujar Danny
"Jadi, jika ada pasar yang tidak mematuhi ini, maka saya meminta kepada Dirut pasar untuk memberhentikan kepala pasar. Kita boleh keras, tapi kita sampaikan secara lembut," sambungnya
Ia pun menegaskan, jangan sampai penyebaran Covid-19 di kota Makassar kembali melonjak.