Mobil Terbakar di SPBU
Aktivis Desak Polres Wajo Usut Dugaan Penimbunan BBM Subsidi
Aktivis meminta Polres Wajo serius mengusut dugaan penimbunan BBM subsidi di Kabupaten Wajo.
Penulis: Hardiansyah Abdi Gunawan | Editor: Sudirman
TRIBUNWAJO.COM, SENGKANG - Aktivis meminta Polres Wajo serius mengusut dugaan penimbunan BBM subsidi di Kabupaten Wajo.
Apalagi pasca kejadian sebuah mobil jenis MPV terbakar usai mengisi BBM jenis premium di SPBU 74.909.78, Jl Andi Malingkaan, Sengkang, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan, Senin (3/5/2021).
"APH sudah harus ambil sikap tegas dari kasus ini, harusnya ini sudah bisa jadi titik awal untuk melakukan langkah tegas untuk menindak baik pengecer hingga pengelolah spbu yang nakal meski dibekingi oleh siapapun," kata aktivis Aliansi Mahasiswa Indonesia Wajo Bersatu (AMIWB), Mohammad Faizal.
Desakan itu, mengingat terkadang masyarakat kesulitan menemukan BBM subsidi jenis premium di SPBU, tapi malah menjamur di pengecer.
Ditambah lagi, ketika mobil berplat DW 1126 BP milik Baharuddin alias Odding (55) terbakar, ditemukan sejumlah jerigen di dalam mobilnya yang juga ikut terbakar.
"Di sini letak permasalahannya, hampir semua SPBU di Wajo itu menjual premium ke pengecer, dalam Kota Sengkang saja sering kita jumpai antrian motor Thunder yang tangkinya sudah dimodif untuk memuat puluhan liter berjejer dengan rapi bahkan mereka seperti tau kapan ada premium dan kapan harus mengantri," katanya.
Fenomena antrean panjang di SPBU, sambung lelaki yang akrab disapa Bang Ical itu, semestinya menjadi perhatian penegak hukum.
"Harusnya fenomena ini tak boleh luput dari perhatian APH, namun desas-desus bahwa ada oknum baju coklat yang membekingi itu semakin kuat ketika tak ada sama sekali tindakan APH untuk menghentikan praktek ini," katanya.
Lebih lanjut, dugaan kongkalikong ini kian mencuat lantaran tak ada tindakan berarti yang dilakukan.
"Tentu yang menarik juga alasan pengelola SPBU membiarkan para pengecer ini mengisi premium berulang kali, semoga saja bukan karena setoran tapi masa iya ada pengelola SPBU berani ambil resiko tanpa ada harga yang cocok untuk pembiaran itu," jelasnya.
Kejadian kendaraan terbakar usai mengisi bahan bakar bukan kali pertama terjadi di Sengkang, Kabupaten Wajo.
Pada Januari 2020 lalu, seorang pegawai SPBU Ammasangeng bernama Jumadil (29) mengalami nasib sial.
Motor Thundernya yang berplat DW 2155 NJ yang telah dimodifikasi di bagian tangki bahan bakarnya terbakar pada Senin (20/1/2020) silam.
Bahkan, polisi yang mengusut kasus itu mengakui bahwa tangki motor itu telah dimodifikasi dengan adanya kran di temukan di bagian tempat bahan bakar itu.
Namun, hingga saat ini tidak ada kejelasan terkait dugaan penimbunan BBM bersubsidi itu.