Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Surat Ferdinand Hutahaean yang Adukan Anies Baswedan ke Mahfud MD Jadi Tertawaan Netizen, Kenapa?

Surat Ferdinand Hutahaean yang Adukan Anies Baswedan ke Mahfud MD Jadi Tertawaan Netizen, Kenapa?

Editor: Ilham Arsyam
tribunnews
Ferdinand Hutahaean dan Anies Baswedan 

Bukan politis

Sebelumnya, Ferdinand menyebut telah mengirimkan surat kepada Mahfud MD untuk mengadukan beberapa persoalan terkait Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

"Kemarin saya sampaikan surat yang berisi laporan singkat dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Anies Baswedan dan permohonan saya kepada Menkopolhukam agar mengoordinasikan jajaran penegak hukum yang diatur oleh konstitusi dan UU. Saya ingin supaya aparat hukum di jajaran koordinasi Mahfud sebagai Menko Polhukam bekerja dengan adanya laporan ini," kata Ferdinand 

Dalam surat tersebut,Ferdinand menyoroti beberapa hal. Salah satunya adalah fee Formula E.

"Landasan laporan saya jelas, ada audit BPK yang menyatakan bahwa fee Formula E tidak bisa ditarik alias hangus. Artinya ini hangus dan ini merugikan keuangan negara. Maka saya berharap Menko Polhukam akan memerintahkan kejaksaan untuk melakukan penyelidikan dan meminta BPK menghitung kerugian negara dari kasus E Formula tersebut. Itu salah satunya soal dugaan korupsi selain adanya kelebihan bayar proyek damkar dan PLTS," ujarnya.

Ferdinand Hutahaean juga menyinggung perjalanan Anies ke sejumlah daerah di Jawa. Menurut Ferdinand Hutahaean, Anies berpolitik dan seharusnya mengajukan cuti.

"Yang berikut terkait dengan perjalanan Anies ke Jatim dan Jateng, landasan hukumnya jelas. Ada UU Pemda, ada aturan-aturan pejabat publik yang tidak boleh berpolitik dalam pekerjaan dan jabatan. Itu pelanggaran. Silakan Anies berkampanye tapi cuti dulu dari jabatannya sebagai gubernur," ujarnya.

Ferdinand mengklaim aduannya terhadap Anies Baswedan bersifat penegakan hukum, bukan politis. Meski demikian, Ferdinand tak masalah jika ada yang menganggapnya politis.

"Ada yang bertanya kepada saya, bang kenapa kepala daerah lain tidak dilaporkan? Jawaban saya, saya belum menemukan tokoh lain yang serupa, jika ada tolong kasih info saya dan akan saya laporkan juga," kata dia.

"Saya bergerak berdasarkan informasi yang saya miliki dan kebetulan soal Formula E sudah lama dan saya telah bersuara sejak dulu namun KPK tak pernah menindaklanjutinya sebagai sesuatu yang patut diduga sebagai perbuatan merugikan keuangan negara atau korupsi," ujar Ferdinand Hutahaean.(wartakota*)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved