Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Update Corona Luwu Utara

Sepekan Nihil Kasus Covid-19, Luwu Utara Kini Sudah Zona Hijau

Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, ditetapkan sebagai daerah zona hijau penyebaran Covid-19.

Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Sudirman
Dok Pribadi I Komang Krisna
Jubir Satgas Penanganan Covid-19 Luwu Utara I Komang Krisna 

TRIBUNLUTRA.COM, MASAMBA - Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, ditetapkan sebagai daerah zona hijau penyebaran Covid-19.

Status ini merupakan kali pertama sejak Covid-19 pertama kali ditemukan di Luwu Utara setahun lalu.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Luwu Utara, I Komang Krisna mengatakan, status zona hijau didapat dari zonasi yang dikeluarkan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan update Pemerintah Provinsi Sulsel.

"Berdasarkan zonasi Kemenkes dan update propinsi, kita sudah zona hijau," kata Komang, Minggu (2/5/2021).

Menurut Komang, status zona hijau di dapat setelah dalam satu minggu terakhir tidak ada kasus aktif di Luwu Utara.

Di mana, kasus aktif nihil sejak tanggal 26 April 2021.

"Kita berharap status ini terus bertahan. Kuncinya tetap perketat protokol kesehatan," paparnya.

Sementara itu, dari data yang juga dirilis Satgas, total kasus saat ini 1.349.

Sebanyak 1.303 orang sembuh dan meninggal 46 orang.

Kendati zona hijau, Pemkab Luwu Utara tetap melarang warga mudik.

Mereka segera mengaktifkan posko penyekatan atau posko check point penanganan Covid-19 di wilayah perbatasan.

Yakni di Desa Bungadidi, Kecamatan Tanalili dan Desa Mari-mari, Kecamatan Sabbang Selatan.

Sekda Luwu Utara, Armiady mengatakan, posko check point di perbatasan desa juga akan diperketat.

Hal ini dilakukan dalam rangka menindaklanjuti kebijakan pemerintah yang melarang seluruh pihak untuk mudik lebaran.

"Posko ini resmi beroperasi pada tanggal 6-17 Mei 2021," kata Armiady.

Armiady meminta semua pihak untuk ikut terlibat aktif dalam kegiatan di posko penyekatan.

Selain itu, ia juga meminta kesiapan semua personel yang akan melakukan penyekatan di posko check point tersebut.

Personel ini, kata dia, bukan hanya dari aparat TNI dan Polri.

Tetapi seluruh perangkat daerah juga dapat melibatkan diri dengan menyiapkan beberapa ASN untuk melakukan penjagaan di posko.

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved