Hari Buruh 2021
Peringati Hari Buruh, Ini Tuntutan Gerak Misi di Gowa
Puluhan mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa di Jl Sultan Hasanuddin Kabupaten Gowa- Jl Sultan Alauddin Makassar, Sabtu (1/5/2021) pukul 15 00 Wita.
Penulis: Sayyid Zulfadli Saleh Wahab | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM, GOWA - Puluhan mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa di Jl Sultan Hasanuddin Kabupaten Gowa- Jl Sultan Alauddin Makassar, Sabtu (1/5/2021) pukul 15 00 Wita.
Aksi unjuk rasa dilakukan dalam rangka memperingati Hari Buruh 1 Mei 2021.
Puluhan massa aksi itu tergabung dalam Gerakan Rakyat dan Mahasiswa Indonesia (Gerak Misi).
Dari Pantauan Tribun, puluhan massa aksi membentangkan sapnduk bertuliskan 'Wujudkan Kesejahteraan Buruh'.
Selain itu, massa aksi juga membakar ban dan menutup setengah jalan.
Mereka membentuk setengah lingakaran sambil bergantian berorasi.
Jendral Lapangan (Jendlap) Lily, menyampaikan tuntutan Gerak Misi.
Lily mengatakan, agar memberikan hak bagi buruh.
Menurutnya, Undang-Undang (UU) Omnibus Law tidak lagi relefan.
"Karena diketahui UU 13 tahun 2003 tentang kesejahteraan buruh namun saat ini pemerintah masih menyensarahkan para buruh," kata Lily.
Selain itu, menolak tenaga kerja asing.
Sebab, kata Lily pada UU 13 tahun 2003 persyatannya sangatlah ketat.
Namun pada UU Omnibus Law tenaga kerja lokal sangat sulit mendapatkan kerja.
"Dan kami meminta agar segera anulir UU Omnibus law dan kembalikan UU nomor 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan," tegasnya.
Terpantau sekira pukul 15 55 Wita, massa aksi dari Gerak Misi telah bubar.
Pihak kepolisian dari Polres Gowa saat ini masih mengatur arus lalulintas.
Laporan Wartawan Kontributor Tribungowa.com, Sayyid Zulfadli