Pejabat Cabul
Pejabat Cabul Ini Dipecat dari Jabatan Eselon 2, Terbukti Lakukan Pelecehan Seksual ke Staf Wanita
Sebagai konsekwensi, Blessmiyanda kehilangan jabatan sebagai Kepala Badan Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa (BPPBJ) DKI Jakarta.
"Kalau nanti saya ngomong nanti saya salah, biar di sana saja yang ngomong secara resmi. Jangan saya, saya enggak mau ngomong," kata dia.
Sebelumnya, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Maria Qibtya mengatakan, pemeriksaan Bless terkendala Covid-19.
Pasalnya, Inspektur DKI Jakarta Syaefuloh Hidayat sedang terpapar penyakit yang disebabkan oleh virus SARS-CoV-2 itu.
"Inspekturnya lagi Covid-19, enggak masuk dari Senin," ucapnya saat ditemui di gedung DPRD DKI, Rabu (21/4/2021).
Walau Syaefuloh sedang sakit, namun Maria memastikan, pemeriksaan terhadap Bless masih terus dilakukan pihak Inspektorat DKI.
Nantinya, hasil pemeriksaan itu bakal langsung diserahkan kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
"Pemeriksaan tidak ditunda, tetap jalan. Hasil pemeriksaan diberikan kepada pak gubernur untuk penjatuhan (sanksi) seperti apa," ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan itu, kemudian Anies bakal mengeluarkan Surat Keputusan (SK) berisi sanksi yang bakal diterima Blessmiyanda.
"Nanti BKD akan memproses SK-nya, tapi sejauh ini kami masih menunggu (hasil pemeriksaan Inspektorat)," tuturnya.
Tak main-main, sanksi terberat yang bakal diterima Bless bila terbukti melakukan pelecehan terhadap stafnya berupa pemecatan.
Bila sanksi tersebut benar-benar diberikan kepada Bless, BKD bakal langsung membuka seleksi terbuka untuk mengisi posisi Kepala BPPBJ.
"Tapi kalau sekarang belum diisi, karena belum ada putusannya," ucapnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/blessmiyanda-dicopot-anies.jpg)