Tribun Bone
Oknum Kades di Bone Kepergok Berduaan di Penginapan, Kadis PMD: Sudah Ada Sanksi Moral
Beredar informasi seorang oknum Kepala Desa (Kades) di Bone kedapatan berduaan bersama seorang perempuan yang bukan istrinya di penginapan.
Penulis: Kaswadi Anwar | Editor: Suryana Anas
TRIBUNBONE.COM, SIBULUE - Beredar informasi seorang oknum Kepala Desa (Kades) inisial T dari Kecamatan Sibulue, Kabupaten Bone, Sulawesi Sulawesi (Sulsel) kedapatan berduaan bersama seorang perempuan yang bukan istrinya di kamar salah satu penginapan.
Keduanya didapat oleh Tim Patroli Gabungan Trantibmas Bone yang melakukan partroli rutin selama bulan Ramadan.
Dari informasi yang dihimpun keduanya didapat sekira dua atau tiga hari yang lalu.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Bone, Andi Gunadil Ukra saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut.
"Iya benar adanya," katanya Jumat (30/4/2021).
Ia menyampaikan, oknum Kades bersama perempuan tersebut telah diperiksa oleh Bone Tim Patroli Gabungan Trantibmas Bone.
Ditanya soal sanksi bagi Kades tersebut, Andi Gunadil menyatakan hanya sanksi moral dan sanksi sosial.
Untuk pemberhentian sebagai Kades, kata dia, tidak bisa.
Sebab, dalam aturan hanya Kades yang terjerat kasus korupsi dan dijatuhi hukuman pidana yang bisa diberhentikan.
"Dalam aturan, pemberhentian jika terkait kasus korupsi dan pidana. Ini kan moral," ujar mantan Asisten II Setda Bone ini.
Dia menegaskan, apa yang dilakukan oknum Kades tersebut buruk, karena menyangkut moral.
Namun, sekali lagi bukan jadi penentu untuk dilakukan pemberhentian.
"Itu cukup dengan sanksi moral dan sanksi sosial dari masyarakat," ucapnya.
Dikutip dari bone.go.id, Kecamatan Sibulue terdiri dari satu kelurahan dan sembilan belas desa.
Adapun kelurahan yaitu, Kelurahan Maroangin. Sementara desa yaitu, Desa Pattiro Bajo, Massenreng Pulu, Tunrung Tellue, Polewali, Tadang Palie, Cinnong, Mallusetasi, Pakkassalo, Pattiro Sompe.
Kemudian Desa Ajang Pulu, Sumpang Minange, Mabbiring, Pasaka, Kalibong, Pattiro Riolo, Letta Tanah, Manajeng, Bulie dan Balieng Toa.
Laporan Kontributor TribunBone.com, Kaswadi Anwar