Tribun Enrekang
May Day, PERKARA Enrekang Bakal Gelar Unjuk Rasa Perjuangkan Hak Buruh
Menyambut peringatan Hari Buruh Internasional, Pergerakan Koalisi Rakyat (PERKARA) menggelar diskusi publik.
Penulis: Muh. Asiz Albar | Editor: Sudirman
TRIBUNENREKANG.COM, ENREKANG-Menyambut peringatan Hari Buruh Internasional, Pergerakan Koalisi Rakyat (PERKARA) menggelar diskusi publik.
Diskusi publik bertema 'Hilangnya Demokrasi di Dunia Pendidikan dan Klas Buruh yang Tertindas' di Markas Perkara, Kota Enrekang.
Pengurus PERKARA, Harmin mengatakan, kegiatan tersebut sebagai bentuk upaya menyongsong may day atas kondisi klas buruh yang tertindas.
Dan upaya pemuda mahasiswa dalam mewujudkan pendidikan yang ilmiah, demokratis dan mengabdi terhadap rakyat.
Harmin mengungkapkan, May Day masih menjadi hari dimana upaya mewujudkan hak atas upah yang layak dan jaminan-jaminan terhadap buruh di Indonesia.
"Sebab Klas buruh dan seluruh klas yang ditindas dan dihisap lainnya memiliki hak untuk mewujudkan seluruh jaminan-jaminan yang seharusnya didapat," kata Harmin, Jumat (30/4/2021).
Menurutnya, pemangkasan upah buruh terus dilanggengkan dengan segala macam kebijakan yang diatur dan dikeluarkan secara berkala oleh negara.
Dengan mengorbankan hak-hak buruh atas upah layak yang sesuai dengan hasil produksi yang buruh ciptakan.
Saat ini masih banyak perusahaan yang menerapkan sistem Labour Market Flexibility (fleksibilitas pasar tenaga kerja).
Dimana cara itu adalah suatu sistem kerja kontrak dan outsourcing adalah sistem kerja yang khayal untuk mendorong pertumbuhan ekonomi negara, yang tidak berpihak terhadap kebutuhan nyata para pekerja baik secara umum maupun khusus.
Olehnya itu, Ia menganggap Undang-Undang Nomor 11/2020 tentang Cipta Kerja (Omnibus Law) adalah regulasi yang akan menguntungkan pengusaha besar dan investor asing.
"Sebab UU tersebut akan membuat masyarakat menengah ke bawah semakin sengsara dan usaha kecil berpotensi sulit tumbuh," ujar Harmin.
Ia juga mengkritik sistem pendidikan di indonesia bersistem tidak demokratis, tidak ilmiah, dan tidak mengabdi kepada rakyat.
"Faktanya, bentuk demokrasi, ilmiah, dan mengabdi kepada rakyat hanya bisa didapat di organisasi-organisasi," ujarnya.
Ia mengungkapkan, sebab sistem pendidikan yang tidak demokratis adalah penghambat kemajuan pelajar atau mahasiswa.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/pergerakan-koalisi-rakyat-perkara-menggelar-diskusi-publik-6.jpg)