Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Larangan Mudik Lebaran

Bupati Luwu Timur Imbau Warganya Tidak Mudik Lebaran

Bupati Luwu Timur, Budiman mengimbau warganya yang berada diperantauan agar tidak mudik lebaran Idulfitri 1442 H tahun ini.

Penulis: Ivan Ismar | Editor: Suryana Anas
Humas Pemkab Luwu Timur
Bupati Luwu Timur, Budiman 

Menurutnya, yang paling penting bagaimana kita menekankan sekali lagi mengenai disiplin yang ketat terhadap protokol kesehatan, kuncinya ada di situ.

Dengan kondisi pandemi ini, bupati berharap masyarakat Luwu Timur dapat memahami dan menerima himbauan dengan lapang dada dari pemerintah.

Aparatur sipil negara (ASN) beserta keluarganya juga dilarang bepergian ke luar daerah atau mudik menjelang dan usai Hari Raya Idulfitri 1442H.

Kebijakan tersebut tercantum dalam Surat Edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) No. 8/2021 tentang Pembatasan Kegiatan Bepergian ke Luar Daerah dan/atau Mudik dan/atau Cuti Bagi Pegawai ASN dalam Masa Pandemi Covid-19.

Pembatasan kegiatan bepergian ke luar daerah berlaku selama tanggal 6-17 Mei 2021. 

"Pegawai ASN dan keluarganya dilarang melakukan kegiatan bepergian ke luar daerah dan/atau mudik pada periode 6 Mei sampai dengan 17 Mei 2021," bunyi surat tersebut.

Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu Timur, Sulawesi Selatan (Sulsel) bakal mendirikan pos pantau untuk mengawasi pemudik.

Pos tersebut akan ditempatkan di wilayah perbatasan Luwu Timur-Sulawesi Tengah (Sulteng) dan Luwu Timur-Sulawesi Tenggara (Sultra).

Termasuk juga pos pantau di batas Luwu Timur-Luwu Utara di Desa Burau, Kecamatan Burau.

Seperti diketahui, Luwu Timur berbatasan dengan dua provinsi, yaitu Sulteng di wilayah Desa Kasintuwu, Kecamatan Mangkutana.

Sedangkan perbatasan Luwu Timur-Sultra berada di Desa Harapan, Kecamatan Malili. 

Penempatan pos di perbatasan seperti yang didasampaikan Bupati Luwu Timur, Budiman kepada TribunLutim.com, Senin (26/4/2021).

"Insya Allah, kita akan adakan posko di semua batas masuk wilayah Luwu Timur," kata Budiman. Kapan pos tersebut didirikan di wilayah perbatasan, Budiman mengatakan rencananya pada Rabu 5 Mei 2021.

"Terkait teknis, nanti tim Covid-19 akan rapat teknis dinda. Jadi setelah itu baru ada detail teknis pelaksanaannya," ujar mantan Kepala Bapelitbangda Luwu Timur ini. (*)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved