Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Larangan Mudik Lebaran

Bupati Luwu Timur Imbau Warganya Tidak Mudik Lebaran

Bupati Luwu Timur, Budiman mengimbau warganya yang berada diperantauan agar tidak mudik lebaran Idulfitri 1442 H tahun ini.

Penulis: Ivan Ismar | Editor: Suryana Anas
Humas Pemkab Luwu Timur
Bupati Luwu Timur, Budiman 

TRIBUNLUTIM.COM, MALILI - Bupati Luwu Timur, Budiman mengimbau warganya yang berada diperantauan agar tidak mudik lebaran Idulfitri 1442 H tahun ini.

Sebab, pemerintah secara resmi telah melarang mudik lebaran 2021 dari 6-17 Mei 2021. Itu diumumkan dalam Surat Edaran Nomor 13 Tahun 2021 dari Satgas Penanganan Covid-19.

Tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Covid-19 Selama Bulan Suci Ramadhan 1442 Hijriah.

Kebijakan ini diperketat dengan dikeluarkanya Addendum atas SE Nomor 13 tahun 2021 tersebut.

Pengetatan persyaratan Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) dua pekan sebelum dan sepekan setelah masa peniadaan mudik, yakni 22 April-5 Mei 2021 dan 18-24 Mei 2021.

Budiman mengatakan pihaknya sudah menerima surat edaran terkait dengan larangan mudik dari pemerintah pusat.

"Tentu kita akan menyikapi, dengan mengamankan kebijakan dari pemerintah pusat," ujar Budiman, Jumat (30/4/2021).

Pelarangan mudik ini bukan tanpa alasan, mudik dilarang mengingat kondisi saat ini masih pandemi. Dikhawatirkan pemudik yang bertemu keluarga di kampung membawa virus Covid-19.

Budiman pun menghimbau warga untuk mematuhi aturan tersebut demi keselamatan bersama. Mengingat kondisi pandemi Covid-19 yang hingga kini belum juga usai.

"Untuk sementara agar mematuhi aturan pemerintah dengan cara menahan diri agar tidak mudik demi kemaslahatan bersama" imbuhnya.

Ia menyebutkan, imbauan ini berdasarkan instruksi langsung dari Presiden RI, Joko Widodo dalam pengarahan Presiden RI kepada kepala daerah se Indonesia tahun 2021 secara virtual.

Budiman menjelaskan, survei yang dilakukan Pemerintah pusat terkait dengan mudik, sebelum ada larangan mudik, yang ingin mudik itu 89 juta orang atau kurang lebih 33 persen dari penduduk Indonesia.

Selanjutnya, begitu ada larangan mudik turun menjadi 11 persen tetapi juga angkanya masih besar mencapai 29 juta, begitu adanya sosialisasi yang disampaikan gubernur, bupati/walikota juga menyampaikan mengenai larangan mudik turun menjadi 7 persen.

Tapi angkanya juga masih besar mencapai 18,9 juta, Ini adalah angka yang sangat banyak dengan potensi penularan yang sangat luas.

Sehingga kata dia, harus disampaikan terus mengenai larangan mudik ini agar bisa berkurang lagi.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved