Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Bulukumba

Pencurian Ternak Kembali Marak di Bulukumba, Warga Resah

Aksi pencurian ternak kembali marak terjadi di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Penulis: Firki Arisandi | Editor: Suryana Anas
DOK TRIBUN-TIMUR.COM
Satu dari puluhan ekor ternak yang berhasil diamankan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bulukumba, di Kecamatan Herlang dan Kajang. 

TRIBUNBULUKUMBA.COM, UJUNG BULU - Aksi pencurian ternak kembali marak terjadi di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Hal tersebut membuat warga yang memiliki ternak resah.

Seperti salah satunya yang dirasakan warga Desa Karama, Kecamatan Rilau Ale, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan.

Warga Desa Karama, Asdar Sakka, mengatakan, belakangan ini warga di kampungnya diresahkan dengan maraknya aksi pencurian ternak tersebut.

”Bukan hanya di Desa Karama saja, bahkan Desa Jojjolo juga marak pencurian ternak,” ujar Asdar Sakka, Kamis (29/4/2021).

Ia membeberkan, sudah puluhan ekor ternak sapi milik warga setempat hilang dicuri. 

Dan hingga saat ini belum satu pun kasus pencurian tersebut terungkap.

“Sudah berapa kali pencuri beraksi disini terutama sapi. Sayang, pihak keamanan belum bisa mengungkapnya,” ujarnya.

Dirinya berharap kepada pihak kepolisian setempat khususnya di polsek, untuk melakukan patroli malam hari di Desa Karama dan Jojjolo untuk mengantisipasi maraknya aksi pencurian ternak.

”Bukan sedikit kerugian warga kalau ternak sapi mereka hilang satu ekor saja bisa puluhan juta,” kata Asdar.

Asdar berharap agar pelaku pencurian ternak segera ditangkap karena sudah sangat meresahkan warga. 

Sebelumnya, 10 ekor ternak sapi milik Legislator Nasdem Bulukumba, Muhammad Thamrin, juga dicuri maling.

Olehnya itu, ia mendorong pembuatan akta lahir ternak secara digital.

Akta lahir ternak dengan sistem digital, dinilai dapat meminimalisir aksi pencurian.

Dengan adanya akta lahir, maka ternak akan dengan mudah diidentifikasi kepemilikannya.

"Saya punya saran, ternak dibuatkan akta lahir dengan sistem digital. Supaya tidak ada cela, sudah ada beberapa kabupaten yang melakukan ini," kata Pung Tamo, sapaannya.

Dengan begitu, kata dia, maka tidak akan ada lagi sapi yang keluar daerah secara ilegal.

Pasalnya, bakal dilakukan pemeriksaan sebelum sapi tersebut diloloskan keluar daerah.

Apalagi dengan sistem digital, maka pengecekan akan mudah dilakukan.

Olehnya itu, Pung Tamo bakal mendorong hal ini untuk dibuatkan peraturan daerah (Perda).

"Ada sekarang digitalisasi, jadi sapi tidak bisa keluar daerah secara ilegal. Saat mau dorong ke perda," tambahnya.

Dorongan Pung Tamo tersebut, karena maraknya aksi pencurian ternak yang terjadi belakangan ini. (TribunBulukumba.com)

Laporan Wartawan Tribun Timur, Firki Arisandi

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved