Tribun Parepare
Jelang Larangan Mudik Lebaran, Satgas Bersama TNI-Polri Pantau Pelabuhan Nusantara Parepare
Jelang Larangan Mudik Lebaran, Satgas Bersama TNI-Polri Pantau Pelabuhan Nusantara Parepare
Penulis: Darullah | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM/DARULLAH
Satgas Pemkot Parepare bersama TNI-Polri melaksanakan pemantauan di Pelabuhan Nusantara, Selasa (27/4/2021).
Meski begitu, pengecualian larangan mudik 2021 tetap harus mendapatkan izin tertentu. Pelaku perjalanan orang lintas kota/kabupaten/provinsi/negara selama bulan Ramadhan dan Idul Fitri wajib memiliki print out surat izin perjalanan tertulis atau surat izin keluar masuk (SIKM) sebagai persyaratan melakukan perjalanan.
Operasional moda transportasi mulai kendaraan umum hingga pribadi juga tak diizinkan.(*)
Laporan kontributor tribun-timur.com, @uull_darullah