Tribun Luwu Timur
GP Ansor Lutim Sebut Puspawati Husler Layak Dampingi Budiman
GP Ansor Luwu Timur (Lutim) Sebut Puspawati Husler Layak Dampingi Budiman.
Penulis: Ivan Ismar | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUNLUTIM.COM, MALILI - Nama wakil bupati Luwu Timur yang akan mendampingi Budiman masih menjadi teka teki.
Budiman sudah menjabat bupati Luwu Timur selama 23 hari tanpa dibantu wakil bupati.
Pasca dilantik dan diambil sumpah jabatannya oleh Plt Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Andi Sudirman Sulaiman, Senin (5/4/2021), di Ruang Rapat Pimpinan Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Kota Makassar.
Sejumlah nama sudah muncul ke permukaan, namun dari nama tersebut belum ada yang pasti dan resmi akan menjadi pendamping Budiman.
Seperti nama istri almarhum Thorig Husler, Puspawati Husler, adik almarhum Husler yaitu Taqwa Muller (Golkar), dan Deddy Muller (Gerindra).
Selain itu, nama Wakil Ketua II DPRD Luwu Timur, Usman Sadik (PAN) dan anggota DPRD Luwu Timur, Rully Heryawan (Hanura).
Menurut Ketua Gerakan Pemuda (GP) Ansor Luwu Timur, Budiman Yahya, calon wakil untuk Budiman sebaiknya Hj Puspawati Husler.
"Ini sebagai ungkapan terima kasih kepada almarhum yang telah berjuang bersama memenangkan kontestasi pilkada," kata Budiman Yahya kepada TribunLutim.com, Selasa (27/4/2021).
"Dan juga Hj Puspawati adalah sosok birokrat senior dan telah dua periode mendampingi suami sebagai wakil bupati dan bupati di Luwu Timur," imbuhnya.
Namun, kata Budiman, belakangan ini banyak bermunculan informasi jika beliau (Puspawati) belum menyatakan sikap kesediaannya untuk menjadi orang nomor dua di Luwu Timur.
"Tentunya hal ini memunculkan lagi nama baru yang mencuat di permukaan," katanya.
Seperti dari Partai Golkar muncul nama Taqwa Muller sebagai representasi Partai Golkar.
Tentunya Partai Golkar tidak akan menyia-nyiakan kesempatan ini untuk mendudukkan kadernya di kursi wakil bupati.
Ditambah ada beberapa politisi partai pengusung yang juga memunculkan kadernya.
Adapun parpol pengusung Husler-Budiman yaitu Golkar (7 kursi), Gerindra (4 kursi), PAN (4 kursi), PDIP (3 kursi) Hanura (3 kursi), PKB, PBB dan PKS masing-masing 1 kursi.