Tribun Bone
Gaga-gara Game Online Higgs Domino, Pemuda di Bone Ancam Tikam Ipar dan Ayahnya
uang yang diberikan tidak sesuai jumlah yang diminta, sehingga AR marah dan mengancam orang tuanya. Ia melontarkan kata-kata tidak pantas.
Penulis: Kaswadi Anwar | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUNBONE.COM, TANETE RIATTANG - Gara-gara permainan online higgs domino, seorang pemuda di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) bertikai dengan keluarganya. Bahkan mengancam untuk menikam.
Kejadian tersebut terjadi di Jl MH Thamrin, Kelurahan Manurunge, Kecamatan Tanete Riattang pada Senin (26/4/2021).
Beruntung aksi tersebut berhasil digagalkan pihak kepolisian.
Panit Sabhara Polsek Tanete Riattang, Ipda Mukhtar menuturkan, kejadian berawal ketika laki-laki inisial ARW meminta uang kepada orang tuanya inisial AR untuk beli chips game online higgs domino.
Namun, uang yang diberikan tidak sesuai jumlah yang diminta, sehingga AR marah dan mengancam orang tuanya. Ia melontarkan kata-kata tidak pantas.
Menantu AR, inisial MM yang berdekatan rumah mendengar adanya keributan. MM keluar melindungi mertuanya AR dan menasihati iparnya ARW.
"MM menasihati ARW dengan mengatakan jangan begitu, tidak boleh kasar kepada orang tua," kata Ipda Mukhtar Selasa (27/4/2021).
Namun, ARW justru semakin membangkang. Ia semakin berceloteh. MM pun terpaksa memukul ARW dua kali di bagian wajahnya.
Akibatnya, wajah ARW memar dan dia merasa kesakitan. Adu jotos antara keduanya pun tak terelakkan.
"Tidak lama kemudian ARW masuk dalam kamarnya dan mengeluarkan kata-kata, tungguka saya akan tikamko dan juga mengancam orang tuanya," tuturnya.
Mendengar nada ancaman ARW, MM dalam keadaan tergesa-gesa melapor ke Mapolsek Tanete Riattang.
Dia menyampaikan bahwa, dirinya baru saja terlibat perkelahian dengan adik iparnya. MM meminta petugas polisi yang berjaga untuk melakukan mediasi.
"Kemarin saudara MM datang dalam keadaan tergesa-gesa. Dia sampaikan kepada kami bahwa dia baru berkelahi dengan iparnya," ucapnya.
Selanjutnya, Ipda Muhtar bersama Kanit Provos Polsek Tanete Riattang, Aiptu Suharto bersama petugas yang berjaga mendatangi tempat kejadian perkara (TKP)
Sesampainya di TKP, MM dan ARW dimediasi. Keduanya diberikan nasihat dan sepakat untuk berdamai.
“Keduanya saling memaafkan dan berjanji tidak akan memperpanjang pemasalahan tersebut. Jika dihari kemudian ada yang memulai peristiwa serupa, maka dirinya siap diproses sesuai dengan hukum yang berlaku," pungkas Ipda Mukhtar.