Pejabat Pemkot Makassar Ditangkap
Tunggu 6 Hari Penetapan Tersangka Asisten I Pemkot Makassar, Danny Pomanto: Kita Lihat Aturannya
Sebanyak empat Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Makassar, ditangkap karena narkoba.
Penulis: Andi Muhammad Ikhsan WR | Editor: Sudirman
“Tapi inikan belum pasti semuanya, kita tunggu proses hukumnya, kita lihat jenis dan berat ringannya pidana yang dikenakan,” tututpnya
Sebelumnya diberitakan, Kasat Narkoba Polrestabes Makassar, AKBP Yudi Frianto mengatakan, masih melakukan uji laboratorium terkait penangkapan empat ASN Pemkot Makassar, terduga kasus narkoba.
Sehingga keempatnya belum ditetapkan sebagai tersangka.
"Masih dilakukan uji lab, jadi beratnya belum bisa kami pastikan, karena biasanya itu (sabu) dicampur, jadi harus dipastikan dulu agar kita tahu berat pastinya. Begitu juga untuk test urinennya," ujarnya, Minggu (25/4/2021).
Lanjutnya, hasil Lab baru akan keluar sekitar enam hari.
"Jadi kalau hasilnya sudah keluar, baru bisa kita pastikan statusnya, apakah tersangka atau bukan," jelasnya.
Sebelumnya diberitakan Polrestabes Makassar menangkap 4 terduga penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
Diketahui ke empat terduga merupakan Aparatur Sipil Negera (ASN) di lingkup Pemerintah Kota Makassar.
Dengan identitas, Syarifuddin (S), Sabri (Sb), M. Yarman (MY), dan Irwan Miladi (IM).
Laporan tribuntimur.com,M Ikhsan