Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Luwu Utara

Tenun Rongkong Juara Dua Lomba Cerita Warisan Tradisional Nusantara Tingkat Sulsel

Kain Tenun Rongkong dari Kabupaten Luwu Utara juara dua lomba foto daring.

Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Sudirman
ist
Tenun Rongkong asal Kabupaten Luwu Utara akan wakili Sulsel pada lomba cerita warisan tradisional Nusantara tingkat Nasional dalam waktu dekat 

TRIBUNLUTRA.COM, MASAMBA - Kain Tenun Rongkong dari Kabupaten Luwu Utara juara dua lomba foto daring.

Lomba foto daring diadakan oleh Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel).

Kabupaten Luwu Utara, hanya dikalahkan oleh Kabupaten Soppeng yang meraih juara satu.

Kabupaten Soppeng memamerkan Sutera Motif Kalong.

Lomba foto ini merupakan salah satu rangkaian kegiatan Ramadan Fest 2021 Dinas Koperasi dan UKM Sulsel yang digelar 18-25 April 2021.

Khusus lomba foto, ketiga pemenang akan mewakili Sulsel.

Pada ajang yang sama tingkat nasional yang akan digelar Kementerian Koperasi dan UKM.

Foto yang ditampilkan Luwu Utara pada ajang diambil oleh fotografer Aldhy Supriadi.

Sementara modelnya adalah Bulan Masagena.

Foto diambil pada tahun 2020 dengan lokasi Kampung Tenun Rongkong di Dusun Salurante, Desa Rinding Allo, Kecamatan Rongkong.

"Ketiga pemenang cerita Wastra ini akan ikut berlomba di ajang nasional," ujar Wakil Ketua Dekranasda Sulsel, Sri Rezky Hayat, via rilis Humas Pemda Luwu Utara, Minggu (25/4/2021).

"Mohon doa kiranya agar para juara yang mewakili Sulsel bisa menjadi juara di tingkat nasional nantinya," pintanya.

Cerita Wastra merupakan kegiatan dalam rangka memperkenalkan wastra atau kain tradisional.

Yang sarat akan makna budaya nusantara dalam bentuk kompetisi foto daring.

Sekadar diketahui, kain tenun Rongkong adalah salah satu identitas kejayaan peradaban Kerajaan Luwu pada masa lampau.

Kain tenun Rongkong terbuat dari kapas sebagai bahan dasar yang kemudian dipintal jadi benang.

Lalu diikat untuk membuat motif dan diberi pewarna alami dari akar dan dedaunan kayu tertentu.

Selanjutnya ditenun menggunakan alat tenun tradisional yang terbuat dari kayu.

Tenun Rongkong ini telah mengantongi sertifikat Hak Kekayaan Intelektual (HaKI) dari Kementerian Hukum dan HAM sejak awal 2020 lalu.

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved