Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tersangka Pencabulan Ditembak Mati

Tembak Mati Tersangka Cabul di Polman, Tujuh Polisi Diperiksa Propam Polda Sulbar

Bidang Propam Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Barat, telah memeriksa tujuh anggota Polisi terkait penembakan tersangka cabul di Polman.

Penulis: Hasan Basri | Editor: Sudirman
ist
proses rekonstruksi atau reka ulang penembakan terhadap tersangka. 

TRIBUN - TIMUR. COM, POLMAN -- Bidang Propam Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Barat, telah memeriksa tujuh anggota Polisi terkait penembakan tersangka cabul di Polman.

Tersangka berinisial AZ ditembak mati oleh polisi karena diduga menyerang penyidik dengan menggunakan senjata tajam jenis badik pada Jumat (23/4/2021) lalu

"Bidang Propam telah melakukan pemeriksaan terhadap tujuh orang personil Polres Polman, " kata Kepala Bidang Humas Polda Sulbar, AKBP Syamsu Ridwan.

Selain personil Kepolisian, tiga orang masyarakat yang diduga mengetahui dan menyaksikan aksi penembakan tersebut.

Bidang Propam juga telah melakukan proses rekonstruksi atau reka ulang penembakan terhadap tersangka.

Terdapat  26 adegan diperagakan di Markas Kepolisian Polewali Mandar.

Mulai adegan tersangka diperiksa hingga menusukan badik ke tubuh Briptu HE yang berujung dengan penembakan.

"Dimana adegan 22 sampe 26 mengarah kepada tersangka yang sekaligus korban berusaha menusukkan badik ke tubuh Briptu HE, " ujarnya.

Perwira dua bunga ini belum menyampaikan hasil dari pemeriksaan dan proses rekonstruksi.

Polisi masih menunggu hasilgelar perkara oleh penyidik reskrim dan Propam Sulbar.

Adapun kronologi kejadian, awalnya Z dibawa oleh Kepala Desa Tandasura, Kecamatan Limboro  memenuhi panggilan Penyidik Polres Polman.

Z dilaporkan atas kasusdugaan tindak pidana pelecehan seksual terhadap 3 (tiga) orang anak di bawah umur.

Setiba di Mapolres Polman,  tersangka diarahakan ke ruang PPA Satuan Reskrim Polres Polman untuk dilakukan interogasi

Saat di interogasi tersangka mengakui bahwa dia melakukan tindak pidana pelecehen seksual yang disertai pengancaman dengan menggunakan badik terhadap korban.

Ketika penyidik meminta untuk ditunjukan, tersangka Z mengatakan bahwa badik miliknya berada di bagasi sepeda motornya.

Sehingga seorang penyidik keluar ruangan untuk mengambil badik tersebut.

Namun demikian, saat penyidik keluar dari ruangan, tersangka juga meminta ijin kepada penyidik lain untuk keluar buang air kecil.

Karena tersangka tidak diijinkan, tersangka memutuskan keluar ruangan dan berusaha melarikan diri dengan cara mencabut badik yang diselipkan dipinggangnya.

Tersangka kemudian mengejar anggota yang melakukan interogasi .

Seorang anggota berinisial HE yang melihat kejadian langsung mengejar pelaku.

Ia kemudian memberikan tembakan peringatan. Namun demikan tersangka tidak mengindahkan dan berusaha melawan dengan cara menikam anggota berinisial HE.

Saat ditikam HE berusaha melumpuhkan dengan cara menangkap tangan tersangka, akan tetapi tersangka selalu berusaha menikam HE hingga terjatuh.

Karena dalam kondisi terpaksa, ia melakukan tindakan tegas terukur dengan cara menembak tersangka.

Penembakan dilakukan disekitar markas Polres Polman

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved