Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pejabat Makassar Ditangkap Narkoba

Pengamat Hukum Unhas: Narkoba Sudah Masuk Tempat yang Tidak Kita Bayangkan

Fajrulrahman mengatakan, kasus tersebut menandakan narkoba sudah memasuki tempat-tempat yang tidak dibayangkan.

Penulis: Ari Maryadi | Editor: Imam Wahyudi
ist
Akademisi Hukum Tata Negara Universitas Hasanuddin Fajrulrahman Jurdi. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Akademisi Hukum Tata Negara Universitas Hasanuddin, Fajrulrahman Jurdi mengatakan, penangkapan 4 pejabat Pemerintah Kota Makassar atas dugaan kasus narkoba mengejutkan publik.

Fajrulrahman mengatakan, kasus tersebut menandakan narkoba sudah memasuki tempat-tempat yang tidak dibayangkan.

Hal itu disampaikan Fajrulrahman 4 pejabat Pemerintah Kota Makassar ditangkap Polrestabes Makassar karena narkoba, Jumat (23/4/2021) malam.

"Kita semua dikejutkan dengan hal ini, ternyata Narkoba memasuki tempat-tempat yang tidak kita bayangkan," kata Fajrulrahman kepada Tribun Timur, Minggu (25/4/2021).

Ia mengatakan, pejabat pemerintahan adalah orang-orang yang diharapkan memberi panutan bagi masyarakat.

Akan tetapi, orang-orang yang diharapkan memberi panutan bagi masyarakat itu ternyata terjerat barang haram tersebut.

Fajrulrahman mengatakan, kasus dugaan penyalahgunaan narkoba seharusnya tidak terjadi bagi seorang pemangku jabatan publik.

"Ini sebagai pelajaran bagi setiap orang untuk hati-hati dengan barang haram itu," kata Fajrulrahman.

Dari kasus tersebut, ia mengingatkan, seseorang yang punya jabatan dan kekuasaan tidak berarti bisa aman dari pengawasan aparat hukum.

Sebab narkoba ini termasuk kejahatan internasional.

Sebelumnya diberitakan Polrestabes Makassar menangkap 4 Aparatur Sipil Negera (ASN) di lingkup Pemerintah Kota Makassar atas dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu. 

Dengan identitas, Syarifuddin (S), Sabri (Sb), M Yarman (MY), dan Irwan Miladi (IM).

Kasat Narkoba Polrestabes Makassar AKBP Yudi Frianto mengatakan, awalnya pihaknya menangkap S pada di Jl Pettarani, Jumat (23/4/2021) pukul 21.30 Wita.

Saat ditangkap, ditemukan dua paket sachet plastik kecil sabu, dan satu unit gawai berwarna hitam.

"Berdasarkan info dari masyarakat, sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu, sehingga kami melakukan pemantauan di sekitar Panakukang," ujar AKBP Yudi Frianto saat melakukan Konferensi Pers di Mapolrestabes Makassar, Minggu (25/4/2021).

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved