Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Bulukumba

Polemik SPBU Samratulangi Bulukumba, Legislator PKB; Pemilik Diundang RDP Malah Utus Perwakilan

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bulukumba, didesak untuk menyelesaikan polemik pembangunan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU)

Penulis: Firki Arisandi | Editor: Sudirman
ist
Ketua Komisi B DPRD Bulukumba, Fahidin HDK 

TRIBUNBULUKUMBA.COM, UJUNG BULU - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bulukumba, didesak untuk menyelesaikan polemik pembangunan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), di Jalan Samratulangi, Kelurahan Caile, Kecamatan Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba, Sulsel.

Pasalnya, polemik pembangunan SPBU ini kembali memanas lantaran Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) terbit dari Lembaga Online Single Submission (OSS).

Sementara tentangga yang berbatasan langsung dengan bangunan SPBU itu belum memberikan izin.

Olehnya, pemerintah dinilai merampas hak masyarakat dan terkesan pilih kasih.

"Ini kan persoalan sudah lama, seharusnya anggota dewan yang terhormat mengawal aspirasi masyarakatnya," jelas Direktur Bulukumba Monitoring Center (BMC) Firman Gani.

Firman menyarankan, agar DPRD baiknya memanggil pihak eksekutif untuk duduk bersama.

"Bupati kita ini sangat cinta dengan Bulukumba, jadi saya kira kisruh seperti ini akan selesai jika pihak DPRD segera mencari solusi yang terbaik buat pihak warga yang merasa keberatan atas adanya pembangunan SPBU tersebut," jelas Firman.

Ketua Komisi B DPRD Bulukumba, Fahidin HDK, meminta pemerintah dan pengusaha harus lebih peka melihat kehidupan sosial di masyarakat.

Pemerintah dan pengusaha, kata dia, harus lebih bijaksana dan humanis.

Jika perlu, menyelesaikan secara kekeluargaan dengan pihak yang dinilai dirugikan tersebut.

"Harusnya, kalau saran DPRD dilakukan tidak akan ada perosalan. DPRD pernah gelar RDP, memberikan saran-saran. Bahkan masyarakat yang mengadu kita bujuk," jelas Fahidin, Sabtu (24/4/2021).

Namun, 'tensinya' belum menurun, pemerintah dan pengusaha sudah 'gas full' lagi.

Bahkan DPRD pernah meminta agar proses pembangunan dihentikan dulu, sebelum kasus ini selesai.

Hal itu dilakukan agar tak ada pihak yang dirugikan dalam hal ini.

Namun, proses pembangunan tetap dilanjutkan, bahkan pemilik usaha telah menggelar syukuran di lokasi pembangunan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved