Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tersangka Pencabulan Ditembak Mati

Kronologi Lengkap Tersangka Pencabulan Ditembak Mati di Halaman Polres Polman

tersangka diarahkan ke ruang PPA Satuan Reskrim Polres Polman untuk dilakukan interogasi.

Penulis: Hasan Basri | Editor: Imam Wahyudi
ist
Jenazah Z, tersangka kasus pemerkosaan yang ditembak mati di halaman Polres Polman, Sulbar, Jumat (23/4/21) sekitar pukul 10.30 Wita, dimakamkan di kampungnya, Desa Tandassura, Kecamatan Limboro, Polman, Jumat sore, atau enam jam setelah ditembak mati. 

Pada saat mereka berangkat ke Polres, Kundin mengaku Z tidak membawa badik.

"Saya sudah ingatkan sebelum berangkat (ke polres), perbaiki bicaramu di atas'na (di polres) dan jangan bawa badik, " ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, petugas Kepolisian Resor Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar),  menembak mati AZ, tersangka kasus pencabulan anak, Jumat (23/4/2021) sekitar pukul 10.30 wita.

Polisi terpaksa menembak pelaku karena mencoba kabur.

Ia juga menyerang petugas dengan senjata tajam.

Kabar ini dibenarkan Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah (Sulbar),  AKBP Syamsu Ridwan saat dihubungi Tribun, Jumat (23/4/2021) malam.

Menurut perwira dua bunga ini, kejadianya di Polres Polman.

"Benar telah dilakukan tindakan tegas dengan cara menembak tersangka  AZ," sebutnya.

Anggota polisi terpaksa menembak karena pelaku mencoba kabur dan menyerang petugas.

"Ia menyerang anggota dengan menggunakan badik saat diperiksa, " paparnya.

Hanya saja Syamsu Ridwan belum menjelaskan secara detail kronologi penembakan.

Termasuk bagian tubuh pelaku yang terkena tembakan.

Polisi juga belum menjelaskan berapa kali petugas menembak pelaku sehingga langsung meninggal dunia.

Menurut AKBP Ridwan, AZ merupakan tersangka tindak pidana pelecehan seksual.

Korban melakukan tindak pelecehan terhadap 3 orang anak di bawah umur. 

Sumber: Tribun Timur
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved