Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tersangka Pencabulan Ditembak Mati

Ditembak Mati Polisi, AZ Diduga Lecehkan 3 Anak di Bawah Umur

Ditembak Mati Polisi, AZ Diduga Lecehkan 3 Anak di Bawah Umur di Campalagian

Penulis: Hasan Basri | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM/HASAN BASRI
Kapolres Polman AKBP Ardi Sutriono dalam jumpa persnya, Sabtu (24/4/2021). 

TRIBUN-TIMUR.COM, POLMAN - Kepala Kepolisian Resor Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat AKBP Ardi Sutriono mengatakan pelaku yang ditembak mati oleh anggotanya merupakan tersangka pencabulan.

Pelaku berinisial AZ diduga melakukan pencabulan atau pelecehan seksual pada Maret 2021. Tercatat ada tiga korbannya yang masih berstatus di bawah umur.

"Kejadiannya di Campalagian," kata AKBP Ardi Sutriono kepada wartawan di Mapolres Polman, Sabtu (24/4/2021).

Menurutnya, sebelum penembakan terjadi, penyidik Polres Polman sudah mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap pelaku.

Namun dengan alasan pelaku siap menyerahkan diri kepenyidik Polres, maka penangkapan malam itu tidak dilakukan.

"Besoknya (Jumat) tersangka datang menyerahkan diri dan diantar oleh seorang tokoh masyarakat," tuturnya.

Tersangka pencabulan datang menyerahkan diri dalam kondisi sadar. Tersangka mengakui perbuatannya telah melakukan tindak pidana pencabulan.

Pelaku mengaku mencabuli korban dengan mengancam menggunakan badik. Kejadiannya pada Maret 2021 lalu.

"Waktu diintrogasi awal, tersangka ditanyakan perihal sajam yang digunakan pada saat mengancam korban, ia mengaku disimpan di dalam bagasi motor," ujarnya.

Tersangka selanjutnya memberikan kunci motornya kepada penyidik Briptu Suhardiman.

Pada saat penyidik keluar ruangan untuk mengambil badik di dalam motor, tersangka keliatan gelisah dan meminta ijin untuk membuang air kecil di toilet .

Karena tersangka dilarang oleh Bripka Munawir untuk meninggalkan ruangan, tersangka tetap memaksa keluar sambil mengeluarkan badik (sajam) dari celananya.

Di depan pintu ruangan Unit PPA dan mengejar Briptu Suhardiman.

Briptu Suhardiman kemudian lari sembari berteriak minta tolong.

"Dimana saat itu ada Briptu Effendi yang kebetulan melintas dan melihat Suhardiman dikejar oleh tersangka langsung mengejar pelaku," ujarnya.

Pelaku kemudian lari ke luar dari parkiran Satuan Reskrim melewati ruangan URBIN Ops. Kemudian melompati pagar pembatas Satuan Reskrim.

Namun tersangka menemui jalan buntu sehingga ia berbalik arah dan berhadapan dengan Bripka Munawir.

Lantaran diancam menggunakan badik, Bripka Muawir menyelamatkan diri. Pelaku lalu menyerang Briptu Effendi.

"Disaat itulah Briptu Efendi mengeluarkan tembakan peringatan sebanyak tiga kali," ujarnya.

Tetapi tembakan peringatan, kata Ardi, tidak dihiraukan tersangka dan tetap mengejar Briptu Efendi hingga terjatuh.

"Saat pelaku menikam kearah badan Briptu Effendi, iapun mengambil tindakan tegas dan terukur menembak tersangka hingga menyebabkan meninggal di tempat kejadian," ujarnya.

Polisi menembak pelaku sebanyak dua kali. Satu di antaranya pada bagian dada sebelah kiri.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved