Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Habib Rizieq Shihab

Terungkap Sebelum Bersaksi di Sidang Rizieq Shihab, Bima Arya Dipanggil Presiden Bahas Covid-19

Bima Arya bertemu dengan Presiden Joko Widodo dua pekan sebelum dirinya bersaksi dalam sidang Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Editor: Muh Hasim Arfah
handover
Wali Kota Bogor, Bima Arya bertemu Jokowi sebelum menjadi presiden. Bima Arya bertemu dengan Presiden Joko Widodo dua pekan sebelum dirinya bersaksi dalam sidang Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (14/4/2021). 

Ia disangkakan Pasal 14 Ayat (1) UU Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Terakhir, dalam dakwaan ketiga, ia didakwakan melanggar Pasal 216 Ayat 1 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.(*)

Baca juga: Rizieq Shihab Malu Ketika Direktur dan Dokter RS Ummi Dilaporkan ke Polisi Hingga Pilih Pulang

Baca juga: 6 Dokter Akui ke Pengadilan Baru Kasus Habib Rizieq Shihab Soal Covid-19 Sampai ke Pengadilan

Baca juga: Dulu Sama-sama Lawan Ahok, Sekarang Dahnil Anzar ke Rizieq Shihab: Dia Bukan Siapa-siapa Bagi Saya

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved