Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tersangka Pencabulan Ditembak Mati

Tersangka Pencabulan Ditembak Mati di Mapolres Polman Disaksikan Tokoh Masyarakat

Bermula saat pelaku dipanggil untuk menjalani pemeriksaan di Mapolres Polman sebagai tersangka.

Penulis: Hasan Basri | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUN TIMUR/HASAN BASRI
Kapolres Polman, AKBP Ardi Sutriono 

TRIBUN-TIMUR.COM, POLMAN - Kepala Kepolisian Resor Polewali Mandar (Polman), AKBP Ardi Sutriono, membenarkan adanya insiden penembakan terhadap tersangka pencabulan anak berinisial Z di Mapolres Polman, Jumat (23/4/21) sekitar pukul 10.30 Wita.

Z merupakan tersangka kasus dugaan pemerkosaan anak di bawah umur.

Perwira dua bunga ini menjelaskan kronologi kejadian.

Bermula saat pelaku dipanggil untuk menjalani pemeriksaan di Mapolres Polman sebagai tersangka.

Pelaku kemudian memenuhi panggilan penyidik dengan ditemani tokoh masyarakat tempat tinggal tersangka.

Saat proses pemeriksaan berlangsung, tiba-tiba pelaku mencabut badik dan menyerang petugas.

"Saat pemeriksaan pelaku mengancam menggunakan badik dan membuat anggota lari," tutur Ardi saat dihubungi tribun Jumat malam.

Menurutnya petugas sudah memberikan tembakan peringatan, tetapi tidak dihiraukan.

Sehingga anggotanya terpaksa melepaskan tembakan ke arah pelaku.

Sayangnya, Kapolres belum mau menjelaskan secara detail berapa kali tembakan terhadap korban hingga meninggal.

Serta dibagian mana saja pelaku terkena peluru. 

"Besok kami akan sampaikan dalam press rilis, " ujarnya.

Pasca kejadian ini,  Propam Polda Sulbar langsung menurunkan tim untuk mendalami kasus penembakan tersebut.

Propam ingin memastikan apakah penembakan ini memenuhi prosedur atau tidak.

"Saat ini Tim Bidpropam Polda Sulbar sedang menuju ke TKP di Polres Polman, " kata Kepala Bidang Humas Polda Sulbar AKBP Syamsu Ridwan, Jumat malam.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved